BSU 2025

BSU 2025 Periode Juni-Juli Berakhir, Akankah Dilanjut hingga Akhir Tahun? Ini Kata Kemenkeu

Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 berakhir. Akankah dilanjut hingga akhir tahun? Ini penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews
BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025. 

SURYA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 berakhir, meski penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperpanjang hingga 12 Agustus mendatang.

Pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU periode tersebut.

Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“BSU yang triwulan II sudah pencairan," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV.

Kini, masyarakat pun menanti apakah BSU 2025 akan berlanjut pada periode berikutnya. 

Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV 2025. 

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” katanya.

Selain BSU, ia mengungkap Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik. Khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” tegasnya.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Baca juga: Sosok Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior: Baru 2 Bulan Jadi Prajurit, Anak Bintara TNI

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved