Kasus Suap Ekspor CPO
Siasat Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur Dikuliti Boyamin Saiman
Siasat hakim Ali Muhtarom menyimpan uang hasil suap Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur rumah kerabatnya di Jepara dikuliti Boyamin Saiman.
SURYA.CO.ID - Siasat hakim Ali Muhtarom menyimpan uang hasil suap Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur rumah kerabatnya di Jepara, dikuliti Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin, cara menyimpan uang hasil tindak pidana korupsi itu memang konvensional, namun super lazim dilakukan para pelaku kejahatan.
Justru, kalau uang Rp 5,5 miliar itu disetorkan ke bank atau dibelanjakan untuk membeli tanah, malah akan mudah ketahuan.
"Satu-satunya cara ya dibawa pulang ke rumah, dalam wujud uang yang utuh. Nuker pelan-pelan pakai orang lain, keponakan atau siapa. Untuk menghilangkan jejak," ujar Boyamin dikutip dari program Dialog Metro TV pada Kamis (24/4/2025).
Boyamin mendesak asal muasal uang Rp 5,5 miliar itu untuk dilacak oleh kejaksaan agung.
Baca juga: Misteri Uang Rp 5,5 M Disimpan Di Kolong Tempat Tidur Rumah Hakim Ali Muhtarom, Ini Kata Kejagung
Menurut Boyamin jika uang itu berasal dari perusahaan yang berkasus (PT W), dia tidak cukup percaya kalau uang itu hanya dikeluarkan oleh kepala legal dan CSR perusahaan tersebut.
Apalagi, uang suap ini jumlahnya tidak hanya Rp 5,5 miliar yang ditemukan di rumah kerabat Ali Muhtaro, tapi totalnya mencapai Rp 60 miliar.
Menurutnya, uang sebanyak itu proses pencairannya pasti melibatkan level direksi hingga pemilik perusahaannya.
"Ini harus dikembangkan betul," tegasnya.
Sementara itu, mantan jaksa, Jasman Panjaitan menegaskan, untuk menelusuri asal usul uang Rp 5,5 miliar itu cukup mudah.
"Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk menelusuri uang itu. Bisa ditelusuri di PPATK. Uang segitu itu kan gak bisa dibawa-bawa begitu," katanya.
Menurut Jasman, sumber uang itu bisa saja dari korporasi yang terlibat dalam perkara.
"Gak terlalu sulit untuk menelusuri itu. Penuntut umum harus bisa menunjukkan, membuktikan bahwa ada uang hasil suapnya," kata Jasman.
Jasman yang mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung ini menantang keseriusan jaksa untuk menelusuri hal ini.
"Gak terlalu sulit, pengalaman saya menjadi direktur penyidikan dulu, gak sulit itu. Tergantung keseriusan itu," tegasnya.
Hakim Ali Muhtarom
Kasus Suap Ekspor CPO
Uang Suap Kasus CPO
Boyamin Saiman
Uang Suap Miliaran di Kolong Tempat Tidur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Buntut Marcella Santoso Ngaku Dalang 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI, TNI Datangi Kejagung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Marcella Santoso, Dalang Aksi 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI Demi Amankan Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Rp 11,8 Triliun di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terkaya ke15 |
![]() |
---|
Gelagat Bos Buzzer Muzakki Sebelum Ditangkap Kejagung Usai Terima Rp864 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Gelagat Bos JakTV Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Terima Rp 478 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.