Berita Viral
Rekam Jejak Hakim Marper Pandiangan yang Denda Agnez Mo Rp 1,5 M, Kini Didesak DPR Diperiksa Bawas
Inilah rekam jejak hakim Marper Pandiangan, ketua majelis yang menangani perkara Agnez Mo dan Ari Bias di Pengadikan Niaga Jakarta Pusat.
Di kasus ini, terdakwa AFR dan J diduga telah menurunkan NJOP dengan cara Mengubah Kelas Objek Pajak tanpa penetapan Walikota melanggar Pasal 51 Ayat (3) PERDA Kota Batu No.7/2019
Selain itu, terdakwa juga diduga membuat NOP baru yang tidak sesuai dengan prosedur yang melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB serta mencetak SPPT-PBB diluar pencetakan massal yang tidak sesuai prosedur melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB.
Terdakwa J selaku Makelar, didakwa telah bekerjasama dan memberikan sejumlah uang kepada Tersangka AFR untuk kepentingan penurunan BPHTB yang dari pengurusan tersebut J juga mendapatkan keuntungan
Perbuatan terdakwa AFR dan J tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.1.084.311.510,00 (satu milyar delapan puluh empat juta tiga ratus sebelas ribu limaratus sepuluh rupiah)
4. Tangani pembobol rekening BCA
Saat bertugas di PN Kota Surabaya, hakim Marper Pandiangan menangani perkara Pembobolan Rekening BCA atas nama Muin Zachry oleh terdakwa Thoha.
Dalam pemeriksaan Thoha mengurai penggunaan uang hasil membobol dana nasabah.
"Sebagian saya buat beli HP iPhone 13 Pro Max dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti," ujar Thoha menjawab pertanyaan Marper pada Rabu (25/1/2023)
Marper lalu bertanya berapa lama Thoha menghabiskan uang sekitar Rp 275 juta selain sisa uang yang menjadi barang bukti itu?
"Kurang lebih 2 bulan yang mulia," ujar Thoha.
Agnez Mo
Hakim Kasus Agnez Mo
Ari Bias
Marper Pandiangan
Royalti Lagu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.