Berita Viral

Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung

Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, nekat membawa kabur harta milik majikannya.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. Pibadi, Ilustrasi
Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, nekat membawa kabur harta milik majikannya. 

SURYA.CO.ID - Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, nekat membawa kabur harta milik majikannya.

Pelaku adalah wanita berinisial EW (26), warga asal Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

Pelaku EW kini harus berurusan dengan hukum setelah Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkapnya atas dugaan pencurian harta majikan berinisial ZH (56).

Beraksi Saat Majikan di Kamar Mandi
8 itu terjadi di Jalan Serma Tugir No. 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.

EW yang bekerja di rumah korban memanfaatkan kelengahan majikannya yang sedang berada di kamar mandi.

Begitu korban keluar, pembantunya sudah tak tampak. Saat memeriksa garasi, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy DK 3915 ABR miliknya telah hilang.

Kecurigaan makin kuat setelah korban masuk ke kamar dan menemukan dompet plastik berisi uang tunai Rp3 juta juga raib.

Pemeriksaan melalui aplikasi perbankan di ponsel korban mengungkap fakta bahwa saldo ATM BCA miliknya berkurang Rp15 juta.

“Korban mengalami kerugian total hingga Rp 28.000.000 mencakup uang tunai, penarikan dari ATM, dan satu unit sepeda motor,” jelas Kompol I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Senin (27/10/2025).

Gunakan Uang untuk Dikirim ke Suami

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil melacak keberadaan EW yang bersembunyi di kosnya di

Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dalam interogasi, EW mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian seorang diri.

Ia bahkan menyebut sudah menarik uang korban di dua mesin ATM berbeda dengan total Rp15 juta, dilakukan dalam 6 kali penarikan masing-masing Rp2,5 juta.

Uang hasil curian itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved