Berita Viral

Buntut Sidak ke Pabrik Aqua Subang, Dedi Mulyadi Temukan Aliran Dana ke PDAM: Gak Boleh Mungutin

Sidak Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, berbuntut panjang. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Kang Dedi Mulyadi
BUNTUT - Momen Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berkunjung ke pabrik air minum Aqua di Kabupaten Subang. 

SURYA.CO.ID - Sidak Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, berbuntut panjang. 

Dedi Mulyadi menemukan aliran dana dari Aqua ke dua perusahaan daerah, yang kini akan dievaluasi oleh mantan Bupati Purwakarta itu. 

Dua perusahaan itu adalah PDAM dan Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Adanya aliran dana itu terungkap saat Dedi berusaha mencari solusi agar masyarakat di sekitar pabrik Aqua Subang mendapat air bersih. 

Karyawan menerangkan, jika mengambil dari air yang dibuang ke sungai, maka pihaknya berkewajiban membayar ke PDAM.

"Air yang dibuangin kalau misal digunakan ada meternya lagi bayar lagi ke PDAM," kata kayawan Aqua, dikutip dari video Youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM).

"Kenapa harus bayar ke PDAM?" tanya KDM.

Ia mengungkap, Aqua membayar pajak ke PDAM.

"Karena dari kita kan pajaknya masuknya ke PDAM," katanya.

Padahal, Aqua tidak mengelola atau mengambil aliran air milik PDAM.

"Ini kan bukan air PDAM, kenapa bayarnya harus ke PDAM ? tanya Dedi.

Baca juga: Sosok Rachmat Fajar Lubis, Peneliti BRIN yang Respons Isu Sumber Air Aqua usai Disidak Dedi Mulyadi

Karyawan mengungkap aliran dana gelap ke dua perusahaan daerah di Jabar.

"Aqua bayarnya ke tiga tempat, ke Bapenda, ada juga pembayaran ke PDAM. Kalau secara detail latar belakangnya kurang tahu, hanya saat ini bayar ke tiga tempat, satu lagi ke PJT."

Bahkan, Dedi merasa heran ketika PJT juga memalak pajak dari Aqua.

Pasalnya Aqua tidak mengambil air dari permukaan atau sungai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved