Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Ingat Andi Ibrahim Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar? Klaim Punya Massa hingga Cetak Miliaran

Ingat Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar yang menjadi otak pabrik uang palsu di kampus? 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribun timur
DISIDANG - Andi Ibrahim, eks kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang menjadi otak sindikat uang palsu di kampus membuat pengakuan mengejutkan di persidangan, Rabu (18/6/2025). 

SURYA.co.id - Ingat Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar yang menjadi bos pabrik uang palsu di kampus? 

Rabu (18/6/2025), Andi Ibrahim menjadi saksi untuk terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Annar Salahuddin Sampetoding adalah pengusaha top Makassar yang diduga menjadi investor sindikat pabrik uang palsu. 

Dosen UIN Makassar ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan, termasuk alasannya mau menggawangi pabrik uang palsu di kampus. 

Berikut pengakuannya: 

Baca juga: Pantesan Andi Ibrahim Mau Jadi Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Begini Rayuan Annar Salahuddin

  1. Klaim punya massa 30 persen pemilih pilkada Sulsel

Dalam sidang itu, Andi Ibrahim mengungkap awal pertemuannya dengan Annar Salahuddin Sampetoding.

Andi menjelaskan, pertemuan pertamanya dengan Annar Salahuddin Sampetoding terjadi beberapa tahun lalu dalam sebuah organisasi bernama Cendikiawan Keraton Nusantara. 

"Saya pertama kali bertemu dengan Annar Salahuddin Sampetoding beberapa tahun lalu pada pertemuan organisasi Cendikiawan Keraton Nusantara," kata Andi Ibrahim saat menjawab pertanyaan JPU.

Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara dirinya dan Annar Salahuddin terjalin melalui sambungan telepon.

Annar kemudian mengundang Andi ke rumahnya, namun pertemuan itu tidak membahas uang palsu, melainkan agenda Pilkada Sulawesi Selatan, di mana Annar berniat mencalonkan diri. 

"Saya diundang ke rumahnya untuk membahas Pilkada Gubernur, di mana Annar Sampetoding saat itu meminta bantuan kepada saya karena hendak mencalonkan diri," jelas Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim menolak permintaan tersebut karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Majelis hakim pun mempertanyakan kapasitas Andi Ibrahim sehingga Annar meminta bantuan politik darinya. 

"Kapasitas Anda sehingga Annar Salahuddin Sampetoding meminta bantuan dukungan politik apa? Apakah Anda punya massa atau suara yang banyak?" tanya Majelis Hakim.

Andi Ibrahim mengeklaim bahwa dirinya merupakan salah satu tokoh di organisasi tersebut dan memiliki massa sekitar 30 persen dari jumlah suara wajib pilih di Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved