Berita Viral
Imbas Putusan MK Soal Sekolah Swasta Harus Gratis, Bingung Biaya Operasional, P2G Usulkan Cara Ini
Putusan MK menggratiskan biaya pendidikan sekolah negeri dan swasta menuai pro dan kontra. Sekolah swasta bingung biaya operasional.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelumnya, MK memerintahkan negara untuk menanggung biaya pendidikan dasar bagi seluruh anak Indonesia mulai dari jenjang SD hingga SMP.
MK memerintahkan itu setelah mengabulkan sebagian gugatan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji bersama tiga pemohon lainnya, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Mereka memohon MK melakukan pengujian pada Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang berbunyi "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".
Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan pada Selasa (27/5/2025) menyampaikan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.
Dengan kata lain, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan meminta pemerintah pusat dan daerah diminta menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo membaca putusan, Selasa (27/5/2025).
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
sekolah gratis
putusan MK tentang sekolah gratis
sekolah swasta
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Viral Duel Siswa SMK di Bangkalan Akibat Saling Ejek di Medsos, Polisi Fasilitasi Mediasi |
|
|---|
| Sosok Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik yang Bela Menkeu Purbaya dari Kritikan Hasan Nasbi |
|
|---|
| 4 Pengakuan Kuasa Hukum Soal Penyebab Raisa dan Hamish Daud Cerai: Jangan Ada yang Tersakiti |
|
|---|
| Beda Nasib Pegawai Kementerian ESDM yang Tukin Mau Naik 100 Persen dengan ASN Lain, Purbaya Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Putusan-MK-Soal-Sekolah-Swasta-Harus-Gratis-Bingung-Biaya-Operasional-P2G-Usulkan-Cara-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.