Kasus Sound Horeg Timpa Anak di Bondowoso Berakhir Damai, Polisi Tegaskan Acara Itu Tak Berizin

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa tidak ada izin penggunaan sound horeg dalam acara Imtihan atau seperti acara perpisahan

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Sinca Ari Pangistu
SOUND HOREG JATUH - Tangkapan layar sound horeg jatuh timpa penonton dan kru di acara Imtihanan di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Ds, apda Minggu (18/5/2025). 

Sementara itu, Nadia Friska Maulani Dewi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan tujuh jahitan. Selain itu, tangannya mengalami pembengkakan akibat benturan.

"Bagian kepala dijahit tujuh jahitan, dan tangan mengalami pembengkakan," katanya.

Menurut Ginanjar, seorang paramedis di Puskesmas Jambesari Darusallah, kedua korban datang ke fasilitas kesehatan dalam waktu yang berbeda, tetapi keduanya sudah mendapatkan perawatan medis.

"Korban perempuan mengalami luka robek di kepala dan telah mendapatkan tujuh jahitan. Sedangkan korban anak laki-laki mengalami keluhan serupa," tutupnya.

Sebagai respons terhadap insiden ini, pihak kepolisian mengimbau agar pemasangan sound horeg yang tinggi perlu dibatasi untuk mencegah kejadian serupa.

===

Untuk mengikuti berita terbaru Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto Jawa Timur dan Persebaya, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam:

  1. Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung
  2. Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung
  3. Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  4. Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  5. Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved