2 Mahasiswa Jadi Arsonis Dengan Melemparkan Bom-Bom Molotov di Kota Kediri, Total Ada 26 Tersangka
Terkait peran kedua tersangka terbaru, penyidik menemukan fakta bahwa pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait aksi kerusuhan di tengah demonstrasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (30/8/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana mengungkapkan, pada Rabu (3/9/2025) malam pihaknya kembali mengamankan dua orang terduga pelaku.
Keduanya diduga kuat melakukan arson atau pembakaran dengan melemparkan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti empat buah petasan berisi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkhis.
"Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan," kata Cipto, Kamis (4/9/2025).
Dengan penambahan dua arsonis ini, total sudah 26 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pasal berbeda, mulai Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.
Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15-18 tahun, sementara 14 orang lainnya berusia 19-36 tahun.
"Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri," jelas Cipto.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya melakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan agar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tegasnya.
Terkait peran kedua tersangka terbaru, penyidik menemukan fakta bahwa pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi.
Berdasarkan keterangan, keduanya mengetahui rencana tersebut dari ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer digital hingga siaran langsung (live) di platform media sosial.
"Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov dengan membeli bahan bakar Pertalite, lalu meraciknya menggunakan botol bekas minuman. Keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri," ungkap Cipto.
Saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan maupun pihak lain yang berperan sebagai provokator atau penggerak aksi.
Polisi memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap dalang utama di balik kericuhan tersebut. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.