Driver Ojol di Pasuruan Lega, Wakilnya di DPRD Kawal Desakan Perlindungan Sosial Dan Kepastian Tarif

DPRD Pasuruan memastikan akan mengawal dan memperjuangkan tuntutan yang disuarakan para driver ojol.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Humas DPRD Pasuruan
SUARA RAKYAT - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama puluhan driver ojek online (online) usai menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/9/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Pasuruan akhirnya mendapat angin segar setelah perwakilannya menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/9/2025) siang.

DPRD Pasuruan memastikan akan mengawal dan memperjuangkan tuntutan yang disuarakan para driver ojol.

Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, semua masukan dari para driver ojol akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dewan sebagai wakil rakyat.

Menurut Samsul, DPRD berkepentingan untuk memastikan bahwa pekerja transportasi berbasis aplikasi juga mendapat hak perlindungan yang layak.

“Terkait jaminan perlindungan sebenarnya sudah ada program Universal Health Coverage (UHC). Tinggal mengajukan saja, kalau syarat terpenuhi maka biayanya akan ditanggung pemerintah daerah,” jelas Samsul.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas driver online melalui program pelatihan ketrampilan.

“Kita akan mendorong dinas terkait untuk membuka pelatihan berbasis komunitas. Jadi para driver online bisa mendapatkan ketrampilan tambahan yang menunjang aktivitas mereka. Sekaligus menjadi cadangan usaha ketika orderan sepi,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD berjanji akan memastikan penerapan tarif ojol sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang selama ini dikeluhkan sering diabaikan pihak aplikator.

“Kami akan kawal agar tarifnya tidak merugikan driver, karena mereka yang setiap hari berjibaku di jalan untuk menghidupi keluarganya,” tegasnya.

Politisi PKB ini menyebut aspirasi yang disuarakan driver online adalah persoalan nyata yang dialami ribuan masyarakat Pasuruan.

Karena itu DPRD akan mengawal agar pemda dan aplikator benar-benar memperhatikan kebutuhan para pengemudi.

“Ini bukan sekadar soal tarif, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan. Driver online sudah menjadi bagian penting transportasi masyarakat, jadi negara dan daerah tidak boleh abai,” urainya.

Sebelumnya, Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tiga tuntutan pokok.

Ketua asosiasi, Harsoyo Utomo menuturkan, pihaknya kini menaungi sekitar 2.000 driver roda dua dan roda empat yang seluruhnya menggantungkan hidup dari orderan aplikasi.

Menurut Harsoyo, tuntutan pertama adalah jaminan perlindungan sosial, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJamsostek. Kedua, akses terhadap program pemberdayaan dan peningkatan SDM.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved