3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Sosok Hakim Teguh Santoso yang Vonis Ringan 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kembalikan Suap
Inilah sosok hakim Teguh Santoso yang vonis ringan dua hakim pembebas Ronald Tannur setelah mengembalikan uang suap.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok hakim Teguh Santoso yang vonis ringan dua hakim pembebas Ronald Tannur setelah mengembalikan uang suap.
Diketahui, Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, dihukum lebih ringan karena telah mengembalikan uang suap.
Keduanya divonis tujuh tahun meski dituntut sembilan tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU). Â
“Terdakwa memiliki iktikad baik karena telah mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Teguh Santoso dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2024), melansir dari Kompas.com.
Selain itu, menurut Hakim, keduanya juga belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Kondisi ini membuat kedua hakim PN Surabaya itu diberikan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Terdakwa bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang dapat mendukung pembuktian dalam perkara lain atas nama Heru Hanindyo, Lisa Rachmat, Meirizka Widjaja, dan Zarof Ricar,” kata Hakim.
Namun demikian, Hakim menyatakan Erintuah dan Mangapul terbukti menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald Tannur.
Menurut Hakim, Erintuah dan Mangapul terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Erintuah juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain pidana badan, dua hakim perkara Ronald Tannur itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Erintuah, Mangapul, dan hakim Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur.
Suap diberikan secara bertahap oleh Lisa Rachmat.
Sosok Hakim Puji Santoso
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Hakim Teguh Santoso adalah seorang Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
berita viral
Ronald Tannur
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Hakim Pembebas Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Hakim Teguh Santoso
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.