Berita Viral

Dedi Mulyadi Temukan Fakta Baru Penyunatan Uang Kompensasi Sopir, Nandar Ketua KKSU Beber Sosok Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya semakin banyak menemukan titik terang terkait kasus penyunatan uang kompensasi sopir angkot.

Youtube KDM
PENYUNATAN UANG SOPIR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Ketua KKSU, Nandar. Fakta baru penyunatan uang kompensasi sopir angkot pun terungkap. 

Pernyataan Dedi dibenarkan oleh Nandar.

"Dari jam 12 siang, sampai pagi, sehari semalam, berlima koordinasi, banyak yang berdatangan ke rumah. Sampai jam 8 pagi, mendapatkan 270 angkot," ujarnya.

"Mendapatkan 270 angkot yang akan segera dikoordinasikan mendapatkan insentif, bapak sampai tidak tidur demi kebijakan gubernur, demi kebijakan agar tidak macet horror di Puncak," tambah Dedi.

Baca juga: Kekayaan Dadang Dishub Bogor yang Bantah Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi

Dedi pun mempertanyakan biaya operasional Nandar dan 5 orang timnya.

"Karena jasa bapak, akhirnya hari ini tertib. Dan bapak tidak ada operasionalnya. Sampai sehari semalam bekerja, yang lima itu, eweuh nu nyakuan (tidak ada yang memberi saku)"

"Karena tidak ada operasionalnya, apa yang bapak lakukan?" tanya Dedi.

"Selama ini, yang tadi ada mandat koordinasi, minta tolong koordinasikan," ucapnya.

Dedi menanyakan sosok yang menginstruksikan melakukan koordinasi.

"Yang nyuruh koordinasi siapa? oknum siapa?" ujar Dedi.

"Bapak Hariadi, sekretaris DPC organda," ungkap Nandar.

Kepada Nandar, Dedi menanyakan besaran uang yang diminta dari supir-supir angkot jalur Puncak Bogor.

"Meminta bapak untuk berkoordinasi dengan sopir-sopir agar dikumpulkan uang koordinasi. Berapa Bapak Hariadi minta?" Sebut Dedi.

"Katanya kalau bisa sampai Rp200 ribu," jawab Nandar.

"Yang kerja bapak, yang minta uang koordinasi Pak Hariadi, yang capek bapak," tutur Dedi

"Leres," kata Nandar.

Baca juga: Rekam Jejak Dadang, Kabid Dishub Bogor yang Nangis Dituding Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved