Berita Viral

Dedi Mulyadi Temukan Fakta Baru Penyunatan Uang Kompensasi Sopir, Nandar Ketua KKSU Beber Sosok Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya semakin banyak menemukan titik terang terkait kasus penyunatan uang kompensasi sopir angkot.

Youtube KDM
PENYUNATAN UANG SOPIR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Ketua KKSU, Nandar. Fakta baru penyunatan uang kompensasi sopir angkot pun terungkap. 

Nandar Kembalikan Uang yang Dipotong

Sebelumnya, Nandar diduga meminta uang kompensasi itu ke sopir angkot

Usai diancam akan diproses oleh Dedi Mulyadi, Nandar pun kini mengembalikan uang yang disunat dari para sopir angkot wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Nandar pun menegaskan kalau uang itu merupakan ucapan terima kasih dari para sopir angkot.

Nandar bersama Emen pun sudah bertemu dan melakukan klarifikasi soal uang itu.

Namun ia tetap bersikukuh melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.

"Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih," kata Nandar.

Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.

"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.

Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik. Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.

Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.

"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Pengakuan Emen

Emen, sopir angkutan kota (angkot) di Puncak, Bogor yang pertama kali menyebut nama Nandar terkait penyunatan uang kompensasi saat lebaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved