Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember
Update Kasus Bocah TK Dibunuh Pacar Ibunya di Jember, Ini Pernyataan Pelaku
Polisi telah menyatakan berkas kasus bocah dibunuh pacar ibunya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah lengkap alias P21.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
"Usai mengubur korban, saya membakar baju korban di gubuk untuk menghilangkan jejak. Sementara gubuk ikut terbakar habis. Lalu saya pergi, " ulasnya,
Alfiyanto juga menjelaskan, untuk mengelabuhi kekasihnya, dia bilang telah mengantarkan bocah tersebut di rumah kakak ibu korban.
"Saat ditanya IR kemana anaknya, saya menjawab sudah saya antarkan namun hanya sampai halaman, " dalihnya.
Namun karena putranya tidak kunjung datang, ibu korban melaporkan kehilangan anaknya di Polsek Sempolan Silo Jember, dengan dugaan penculikan .
"Saat Ir lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar Ir dan warga lain tidak curiga, " ungkap Alfiyanto.
Ketika warga lengah di tengah pencarian korban, Alfiyanto mengaku kabur di Kecamatan Rambipuji, Jember, dengan alasan mencari korban.
"Saya kabur menggunakan motor pinjaman ke Rambipuji atau sekitar 50 kilometer dari rumah saya. Di sana saya tidur di emperan toko dan menahan lapar, " ceritanya.
Namun karena tidak kuat menahan lapar, tersangka kembali pulang di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember dan bersembunyi di kebun kopi lokasi korban dikubur.
"Di sana saya tidur seadanya dan makan singkong serta umbi-umbian yang tumbuh di kebun kopi, " akunya.
Di hari keempat, dia keluar dari kebun kopi bermaksud meminjam uang pada temannya. Namun niat itu terpaksa dibatalkan, karena kerabatnya sedang menggelar pesta pernikahan.
"Ternyata teman saya punya hajat. Dan saat itulah saya dipergoki warga hingga berhasil ditangkap dan dipukuli hingga babak belur, " kenangnya.
Sebatas informasi, kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember ini terungkap pada 13 Februari 2025, ketika warga memergoki pelaku keluar dari kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo.
Polisi dan warga membongkar tempat bocah itu dikubur.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.
Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember
bocah dibunuh pacar ibunya
Jember
Kabupaten Jember
Kecamatan Silo
surabaya.tribunnews.com
Kisah Pilu Bocah TK Jember Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Dipukuli Lalu Dikubur di Kebun Kopi |
![]() |
---|
Pria Sadis di Jember Bunuh Bocah TK Anak Pacarnya, Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 6 Tahun Di Jember Dibunuh Pacar Ibunya, Dibungkus Karung Lalu Dikubur |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Dibunuh Pacar Ibunya di Jember, Polisi Temukan Fakta Baru Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bocah 6 Tahun Dibunuh Pacar Ibunya di Jember, Bermula dari Laporan Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.