Rekonstruksi di Bawah Jembatan Nganjuk, Pelaku Diketahui Membunuh Dalam Pengaruh Alkohol
"Tersangka memperagakan secara runtut, dari adegan pertama sampai terakhir. Tidak ada fakta baru ataupun adegan yang disanggah," jelasnya.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP), yakni bawah jembatan tersebut. Dalam kegiatan itu hadir tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk.
Kanit Pidum I Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu Imam Sutrisno mengatakan, AS (70), warga Solo, memperagakan belasan adegan saat rekonstruksi.
Adegan itu meliputi awal mula bagaimana tersangka marah hingga menghabisi korban Sucipto (50) warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. "Tersangka memperagakan 19 adegan," kata Imam, Kamis (11/9/2025).
Imam menyebut proses rekonstruksi berjalan sesuai fakta serta keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik kepolisian. Sehingga pihaknya tidak menemukan fakta baru pada kasus ini.
"Tersangka memperagakan secara runtut, dari adegan pertama sampai terakhir. Tidak ada fakta baru ataupun adegan yang disanggah," jelasnya.
Motif tersangka berbuat keji lantaran dendam dan sakit hati. Tersangka dan korban memang lama berteman dan selama ini keduanya tinggal bersama di bawah jembatan.
Selama tinggal di sana, korban kerap meminta uang dan menyuruh pelaku membeli makanan dan minuman keras. Terakhir, korban menyuruh dengan nada tinggi.
Hal ini membuat pelaku merasa diperlakukan semena-mena. Seketika itu pula pelaku tersulut emosi dan nekat melakukan pembunuhan. Tersangka menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau miliknya.
"Tersangka menikam korban 18 kali di perut. Korban jatuh telungkup dan tersangka melanjutkan menikam dari belakang. Tersangka membalikkan badan korban, lalu menikamnya lagi. Kemarahan tersangka memuncak karena di bawah pengaruh alkhol," ucapnya.
Ia menyatakan rekonstruksi dilaksanakan guna memvisualisasikan peristiwa sesuai berkas perkara dan memperkuat pembutikan di persidangan nanti. Termasuk memperjelas JPU dalam melakukan penuntutan.
"Berkas hasil rekonstruksi akan kami kirimkan lagi ke JPU. Setelah Kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P21) akan masuk tahap persidangan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad sesosok pria dengan luka tusuk ditemukan di bawah jembatan jalan raya Nganjuk–Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025) sore.
Jasad itu ditemukan oleh warga saat hendak memancing. Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Warga yang menemukan jasad Sucipto bergegas melapor ke Satreskrim Polres Nganjuk. Mendapat laporan petugas melaksanakan serangkaian penyelidikan.
pembunuhan
Pembunuhan di Nganjuk
rekonstruksi pembunuhan
pembunuhan di bawah jembatan
bunuh teman sendiri
Satreskrim Polres Nganjuk
membunuh dalam pengaruh alkohol
teman ditusuk 18 kali
Nganjuk
Rekam Jejak Hakim Wahyu Widodo yang Menangis Bacakan Vonis Bagi Pembunuh Balita di Jombang |
![]() |
---|
Hakim Menangis Bacakan Vonis Bagi Pembunuh Balita di Jombang , Sidang Sempat Diskors |
![]() |
---|
Nasib Oknum TNI yang Terlibat Penculikan Bos Bank Plat Merah, Susno Duadji: Tidak Akan Dilindungi |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Rencanakan Mulai 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kades Sugeng yang Ungkap Kunci Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Kini Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.