Berita Viral

Nasib Pilu Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Trauma Lihat Pria Baju Coklat, Ngaku Kesakitan

Nasib pilu dialami tiga anak korban kebejatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/warta kota
KORBAN EKS KAPOLRES NGADA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata. Dia mengatakan, tiga anak korban pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman mengalami trauma berat. 

SURYA.CO.ID - Nasib pilu dialami tiga anak korban kebejatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Tiga anak, masing-masing berusia  6 tahun, 12 tahun dan 13 tahun itu kini mengalami trauma berat. 

Bahkan, seorang anak sampai ketakutan saat bertemu dengan pria berpakaian coklat. 

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT Veronika Atta saat dikonfirmasi Pos Kupang (grup surya.co.id). 

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," kata Veronika Atta, Jumat (14/3/2025). 

Baca juga: Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani

Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

"Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," ujar Veronika.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang untuk memantau kondisi korban. 

Veronika mengatakan, ada tiga korban anak yang dicabuli oleh AKBP Fajar Lukman di hotel.

Ada juga seorang remaja berstatus mahasiswa yang menjadi korban pencabulan AKBP Fajar Lukman. 

Informasi lain menyebut, salah satu korban yang berusia 6 tahun dibawa oleh seorang wanita berinisial F. 

F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman pada Juni 2024.

F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Uang itu dikantongi F sendiri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved