THR 2025

4 Syarat Dapat THR Ojol 2025 dari Grab, Besarannya Sesuai Pendapatan Bersih Bulanan Selama Setahun

Pihak penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia memberikan empat syarat bagi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sopir ojek online.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Isya Anshori/Grab Indonesia
THR OJOL - Tampilan layar laman Grab Indonesia (kanan) yang bakal dapat THR 2025. Ilustrasi THR ojol (kiri) 

"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

Lantas, berapa rata-rata besaran THR ojol 2025?

Di Jakarta, rata-rata penghasilan kotor sopir ojol berkisar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Seorang sopir ojol di Jakarta, Adityawarman, mengatakan bahwa dalam sebulan bisa mendapat uang Rp 3-4 juta.

"Itu bersih segitu. Sudah sama bensin sih," kata Adityawarman, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan CNNIndonesia TV.

Mengacu pada SE dari Kemenaker yang menggunakan perhitungan sebesar 20 persen, maka THR yang diterima sebagai berikut:

- Jika penghasilan kotor Rp 3 juta, maka THR sekitar Rp 600 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 4 juta, maka THR sekitar Rp 800 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 5 juta, maka THR sekitar Rp 1 juta
- Jika penghasilan kotor Rp 6 juta, maka THR sekitar Rp 1,2 juta

*Disclaimer : Jumlah tersebut hanya prediksi saja, tidak bisa menjadi patokan paten. Besaran THR ojol disesuaikan dengan jumlah orderan, waktu kerja, serta insentif yang diberikan aplikator.

Baca juga: Syarat Dapat THR Ojol 2025 dari Gojek, Grab dan Maxim, Catat Tanggal Cair dan Besaran yang Diterima

Skema jika Punya Dua Akun

Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.

Dia menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.

“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.

Dia bilang, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved