Kapolres Ngada Ditangkap

Kekayaan Kapolres Ngada yang Cabuli Anak Bawah Umur dan Bayar Perantara Rp 3 Juta, Cuma Rp 14 Juta

Harta kekayaan Kapolres Ngada (Nonaktif), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, disorot imbas kasus pencabulan anak di bawah umur di Kupang, NTT

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram Media Polres Ngada/Pos Kupang Charles Abar
PENCABULAN - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma yang kini terancam hukuman berat setelah diduga mencabuli 2 anak lalu mengunggah videonya di situs luar negeri. 

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi. 

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Lantas, berapa harta kekayaan AKBP Fajar?

Melansir dari laman e-LHKPN, AKBP Fajar terakhir melaporkan harta kekayaan pada 7 Februari 2024 untuk periode 2023.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa AKBP Fajar hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14 juta. 

Berikut rincian harta kekayaan Kapolres Ngada.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KASRp 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 14.000.000
 
II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved