Kapolres Ngada Ditangkap
Hukuman Kapolres Ngada yang diduga Cabuli 3 Anak, Sebar Video di Situs Luar, LPA: Kebiri, DPR: Mati
Aksi Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma diduga mencabuli 3 anak di bawah umur, bikin geram banyak pihak. Apa hukuman yang pantas?
SURYA.CO.ID - Aksi Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja yang diduga mencabuli 3 anak di bawah umur, lalu menyebarkan videonya di situs dewasa luar negeri, mendapat kecaman banyak pihak.
Aksi Kapolres Ngada ini kali pertama diketahui dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Dalam video itu tampak korbannya adalah anak berusia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe, mengungkapkan, setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Baca juga: Kelakuan Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Australia Buat Geram Anggota DPR RI
Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI mengecam keras tindakan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharmaleh.
KPAI juga meminta proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak harus berjalan serius dan transparan.
"Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak. Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangannya, Senin (10/3/2025) malam.
Dian menambahkan, negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.
Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia," tambah Dia.
KPAI juga mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Dicopot
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Hukuman Kapolres Ngada
Kapolda NTT
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Teganya Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun Sambil Rekam Aksinya, Begini Saat Korban Menangis |
![]() |
---|
Penyamaran Eks Kapolres Ngada Untuk Dapat Korban Anak-anak yang Dicabuli Terkuak, Muncikari Bersuara |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswi Penyedia Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada Kini Ditangkap, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Kemarahan Orangtua Bocah 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada: Hukum Seumur Hidup atau Mati! |
![]() |
---|
Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.