Berita Viral

Gara-gara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pungli PIP, Sekjen Kemendikdasmen Murka, Ini Sosoknya

Sosok Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, jadi sorotan usai murka terkait dugaan praktik pungli PIP di SMAN 7 Cirebon yang diungkap Hanifah.

kolase kemdikbud.go.id/youtube Dedi Mulyadi
SEKJEN KEMENDIKDASMEN MURKA - (kiri) Sekjen Kemnedikdasmen Suharti dan Hanifah siswi SMAN 7 Cirebon yang bongkar pemotongan PIP. 

Kejaksaan Periksa 5 Guru

PUNGLI DI SMAN 7 CIREBON - Kolase foto Hanifah, siswa SMAN 7 Cirebon yang berani bongkar pungutan liar di sekolah. Begini reaksi pihak sekolah.
PUNGLI DI SMAN 7 CIREBON - Kolase foto Hanifah, siswa SMAN 7 Cirebon yang berani bongkar pungutan liar di sekolah. Begini reaksi pihak sekolah. (Kolase Youtube Dedi Mulyadi dan Tribun Cirebon)

Adanya pemotongan PIP ini pun bergulir menjadi bola liar. 

Terbaru, Kejari Kota Cirebon tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayahnya.

Salah satu sekolah yang diduga terkait adalah SMAN 7 Cirebon, lima guru dikabarkan telah diperiksa oleh kejaksaan.

Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menegaskan, bahwa saat ini kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

"Soal informasi ada 5 guru SMAN 7 Cirebon yang diperiksa oleh kejaksaan, sebagaimana yang telah kami sampaikan, untuk penanganan kasus PIP sendiri saat ini masih dalam rangka pengumpulan data dan keterangan dari lapangan."

"Mungkin, salah satu yang disampaikan itu merupakan bagian pengumpulan data dan keterangan dan untuk pemanggilan sendiri, kami belum ada melakukan pemanggilan," ujar Slamet saat diwawancarai media, Jumat (14/7/2024) siang.

Menurut Slamet, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan metode pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna menelusuri penggunaan serta pelaksanaan PIP di Kota Cirebon.

"Ya, tim kita melakukan pulbaket ke lapangan atau menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP."

 "Yang kita ketahui sudah ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," ucapnya.

Slamet menambahkan, bahwa Kejari Kota Cirebon tidak hanya fokus pada pihak sekolah, tetapi juga pihak lain di luar sekolah untuk mendapatkan gambaran riil pelaksanaan PIP.

"Untuk data pulbaket sendiri kita bukan cuma fokus ke pihak sekolah, tapi ke pihak di luar sekolah juga sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui riil pelaksanaan PIP di Kota Cirebon khususnya," jelas dia.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan partai politik dalam dugaan penyimpangan ini, Slamet menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Terkait keterlibatan partai, untuk itu belum bisa disampaikan karena kan di sini sebenarnya kita masih mengumpulkan data dan keterangan tertutup."

"Nanti hasilnya bagaimana, itu setelah kita lapor ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti, kalau memang ada perbuatan yang melawan hukum baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," katanya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved