Berita Viral
Gara-gara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pungli PIP, Sekjen Kemendikdasmen Murka, Ini Sosoknya
Sosok Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, jadi sorotan usai murka terkait dugaan praktik pungli PIP di SMAN 7 Cirebon yang diungkap Hanifah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan program ini.
Masyarakat dapat melaporkan temuan atau dugaan penyalahgunaan melalui call center di nomor 177 atau mengunjungi laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id.
Suharti mengakui adanya kemungkinan penyalahgunaan atau penyelewengan dana bantuan PIP atau oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang terekam dalam video yang tersebar luas di berbagai media online maupun media sosial.
Menyikapi itu, ia mengatakan, kalau ada temuan-temuan penyalahgunaan dana bantuan PIP, dapat dilaporkan kepada Kemendikdasmen.
“Kami juga punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya.
Kemudian, jika ditemukan bukti, bahwa kepala sekolah melakukan penyelewengan, maka kepala sekolah diminta untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang berhak, yaitu siswa-siswa penerima.
Selanjutnya, Pemerintah daerah (Pemda) akan memberikan rekomendasi berupa sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan tersebut. Menurut Suharti, ada beberapa kasus di daerah yang sudah dalam ranah hukum. Kemendikdasmen akan terus mengupayakan agar masalah-masalah penyelewengan ini bisa diminimalisir.
Sosok Suharti
Melansir dari laman kemdikbud.go.id, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Beliau memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 di bidang Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga dari Institut Pertanian Bogor (1991), S2 di bidang Ekonomi Terapan dari University of Michigan (1999), dan S3 dalam bidang Demografi dan Riset Sosial dari Australian National University (2013).
Baca juga: Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada tahun 2021, Suharti memiliki pengalaman profesional yang luas, antara lain sebagai Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (2019–2021), Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2015–2019), serta Direktur Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Bappenas (2014–2015).
Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Koordinator Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Bidang Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2016.
Dalam perannya sebagai Sekretaris Jenderal, Suharti menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Beliau juga aktif dalam berbagai inisiatif untuk memastikan transformasi pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Awal Mula Kasus Pungli PIP
berita viral
Kemendikdasmen
Sekjen Kemendikdasmen
Suharti
Hanifah Kaliyah Ariij
Hanifah Siswa SMAN 7 Cirebon
SMAN 7 Cirebon
praktik pungli PIP
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.