Berita Viral

Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Inilah duduk perkara kasus pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon/eki yulianto
PEMOTONGAN PIP BERBUNTUT - Ratusan siswa kelas XII SMAN 7 Cirebon bersama orang tua mereka menggelar aksi protes di halaman sekolah, pada Senin (3/2/2025). Hanifah, seorang siswa membongkar adanya pemotongan PIP di sekolah tersebut. Kasus ini berbuntut hingga kejaksaan turun tangan. 

SURYA.co.id - Inilah duduk perkara kasus pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon

Kini kasus ini berbuntut panjang, hingga Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sampai turun tangan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) hingga memeriksa sejumlah guru SMAN 7 Cirebon

Kasus ini berawal ketika Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengunjungi SMAN 7 Cirebon untuk mengetahui permasalahan yang membuat 150 siswa sekolah tersebut tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. 

Dalam kunjungan itu, Dedi Mulyadi bertemu dengan Hanifah, salah satu siswi. 

Saat itu, Hanifah mengadu adanya pungutan SPP dari sekolah hingga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga: Dampak Keberanian Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP, Kemendikdasmen Tegaskan Ini

Menurutnya, uang itu bukan untuk sekolah, melainkan untuk partai politik.

"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta."

"Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita."

"Angkatan kita juga dimintai uang gedung Rp 6,4 juta."

"Sebelumnya kita dimintai Rp 8,7 juta, orang tua enggak terima kalau kita harus bayar Rp8 juta. SPP kita tiap bulan Rp200 ribu," ungkap Hanifah.

Bukan cuma itu, Hanifah juga mengadukan perihal adanya permintaan uang pembelian buku dan juga sumbangan masjid.

"Uang LKS Rp300 ribuan ke atas. Kelas 10 juga kita ada sumbangan masjid, seharusnya kan seikhlasnya tapi dipatoki Rp150 ribu," pungkas Hanifah.

Mendengar keluhan tersebut, Dedi Mulyadi mengonfirmasi pihak sekolah.

Pihak sekolah pun mengaku memungut SPP Rp 200 ribu karena memiliki banyak utang.

"Itu tuh mungkin karena kita banyak utang pak, pembangunan," kata Wakasek Humas SMAN 7 Cirebon Undang Ahmad Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved