Berita Viral

Sosok Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Diduga Sopir Pribadi, Benarkah Cuma karena Mencuri?

Sosok pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu ternyata sopir pribadinya.

Editor: Musahadah
DOk Damkar Medan
RUMAH HAKIM TERBAKAR - (kiri) Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polresta Medan dikabarkan menangkap 3 pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.
  • Salah satu pelaku diduga sopir pribadi. 
  • Kabar yang beredar menyebut pelaku nekat membakar rumah hakim Khamozaro untuk meninggalkan jejak usai mencuri barang-barang berharga, namun kabar ini belum terkonfirmasi resmi.   

 

SURYA.CO.ID - Sosok pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, mulai terungkap. 

Pelaku pembakar rumah hakim ini diduga sopir pribadi dan dua rekannya. 

Ketiganya dikabarkan telah ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Medan pada minggu ini. 

Kabar penangkapan itu diakui seorang personil Polrestabes Medan saat dikonfirmasi media pada Selasa (18/11/2025). 

“Benar, ada ditangkap,” kata personel Polrestabes Medan yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Sosok Hakim Khamozaro Waruwu yang Rumahnya Ludes Terbakar Sehari Jelang Tuntutan Terdakwa Korupsi

Sumber ini menyebut modus pelaku karena pencurian. 

Dikatakan, saat rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya

Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi mengenai kabar penangkapan pelaku, hakim Khamozaro Waruwu mengaku belum mendapat kabarnya. 

“Sampai sekarang saya masih mendapatkan kepastian tentang penangkapan pelaku kebakaran,” kata Khamozaro kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (18/11/2025).

Ia berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas, termasuk bila kebakaran rumah pribadinya merupakan tindakan yang disengaja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved