Nasib Ratusan Tenaga Honorer Pemkab Lumajang, Terancam Dirumahkan Tanpa Pesangon

Nasib ratusan tenaga kontrak alias honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terancam kehilangan pekerjaannya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
NASIN TENAGA HONORER - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengatakan ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terancam diberhentikan tanpa memperoleh pesangon, Rabu (5/2/2025). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Nasib ratusan tenaga kontrak alias honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim),. terancam kehilangan pekerjaannya. 

Ini setelah Pemkab Lumajang melakukan penataan ulang pegawai, khususnya tenaga non aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa pembahasan hal tersebut telah dilakukan di DPRD Kabupaten Lumajang.

"Dari data kami, ada 191 tenaga kontrak ini yang problem tak masuk database dan tidak mengikuti proses seleksi PPPK paruh waktu. Mereka berpotensi dirumahkan," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Agus menambahkan, pembahasan persoalan tenaga kontrak yang telah dilakukan dan akan dibahas lagi bersama pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

"Hasil rapat ini masih bisa didiskusikan antara penyedia tenaga kontrak tersebut. Nanti akan didiskusikan kembali antara OPD dan Komisi A DPRD Lumajang," ungkapnya.

Apabila hasil diskusi terbaru tak membuahkan hasil, maka ratusan tenaga honorer tersebut bisa langsung diberhentikan tanpa memperoleh pesangon.

"Jika tidak ada solusi, paling tidak (pemberhentian tenaga kontrak) pada pertengahan bulan ini. Hari Senin depan akan ada pengumuman. Dalam kontrak juga tidak ada pesangon dan ya putus permanen," ungkap Agus.

Sementara itu, tenaga pendidikan alias guru honorer di Kabupaten Lumajang, juga terancam pemberhentian.

"Jumlah tersebut belum termasuk di Dinas Pendidikan. Nasibnya juga bisa sama, guru tenaga kontrak juga penggajiannya tidak dari APBD," bebernya.

Terakhir, Agus meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memanfaatkan dengan maksimal keterbatasan anggaran yang ada.

"Kami yakin pemerintahan harus tetap berjalan, meski dengan keterbatasan personel yang ada. OPD akan memutar otak (untuk menjalankannya)," papar Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved