Berita Viral

Bantahan Nono Sampono, Eks Jenderal yang Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang, Ancam Pidanakan Ini

Nono Sampono, Presiden Direktur Agung Sedayu Groeup yang selama ini dikait-kaitkan dengan pagar laut Tangerang, akhirnya bersuara.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
BANTAHAN NONO SAMPONO - Presdir Agung Sedayu Group, Nono Sampono (foto kanan) melalui kuasa hukumnya membantah sebagai pemilik pagar laut Tangerang (foto kiri). Kuasa hukum Nono bahkan mengancam akan memperkarakan pihak-pihak ini. 

"Kenapa 1.800 hektar kenapa sama dengan luasan pagar laut di Kohod dan Keramat? Apakah PSN hanya fiktif?," cecar Henri. 

Dijelaskan Paman, tujuan PSN untuk merawat dan melestarikan hutan 91 hektar milik negara dan menambahnya menjadi menjadi 515 hektar. 

Selain itu juga ada pembangunan tol yang panjangnya 39 km dibiayai swasta Rp 23 triliun dengan kompensasi 30 tahun anggaran kembali.

"Jadi bukan satu kesatuan wilayah terintegrasi, tapi terpisah," tegasnya. 

Dilaporkan Abraham Samad Cs

LAPORKAN AGUAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto kiri) bersama koalisi mayarakat sipil saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Foto kanan: pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Abraham Samad mendesak KPK memeriksa Aguan.
LAPORKAN AGUAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto kiri) bersama koalisi mayarakat sipil saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Foto kanan: pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Abraham Samad mendesak KPK memeriksa Aguan. (kolase triunnews/ilham rian pratama/istimewa)

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang dipimpin braham Samad melaporkan Agung Sedayu Group (ASG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abraham Samad yang juga mantan ketua KPK ini melaporkan Agung Sedayu Group atas dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan suap dalam proses penerbitan sertifikat di pahar laut Tangeranng.

Laporan itu diajukan setelah Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil berdiskusi dengan beberapa pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Para pimpinan KPK ini di antaranya ada Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca juga: Terkuak! Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Tak Sesuai Alamat, Agung Sedayu Berdalih Ini

Abraham pun mendesak KPK untuk memanggil Sugianto Kusuma alias Aguan untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Kemudian kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap di dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya, yang super cepat."

"Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," kata Abraham dilansir Breaking News Kompas TV,  Jumat (31/1/2025).

Abraham merasa, selama ini nama Aguan seolah-olah tak bisa tersentuh oleh hukum.

Untuk itu Abraham ingin agar KPK bisa bertindak cepat dalam melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Agung Sedayu Group itu.

"Karena nama ini diciptakan seolah-olah mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita akan mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved