Berita Viral
Terkuak! Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Tak Sesuai Alamat, Agung Sedayu Berdalih Ini
Fakta baru terungkap dari temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.
SURYA.co.id - Fakta baru terungkap dari temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.
PT Cahaya Inti Sentosa sebagai pemilik 20 sertifikat HGB ternyata keberadaannya tidak sesuai denganalamat di dokumen resmi.
Berdasarkan data di laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun kenyataannya saat ini, lokasi itu justru dipakai sebagai tempat fitnes (gym).
Ance, pemilik tem[pat fitnes itu mengaku menyewa tiga ruko sejak dua tahun silam.
Baca juga: Kelakuan Kades Kohod Minta KTP Warga Untuk SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Dibongkar Nasarudin
"Saya datang kesini kosong, langsung ambil 3 ruko," aku Ance dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (27/1/2025).
Ance mengakui sejak ramai-ramai pagar laut, banyak wartawan yang mendatangi lokasinya.
"Katanya di sini (PT CIS). Gak tahu saya. Gak ada. Saya sudah dua tahun di sini menyewa," katanya.
Melansir dari Tribunnews, tak banyak informasi terkait profil PT Cahaya Inti Sentosa yang tersebar di dunia maya.
Informasinya, perusahaan tersebut menjadi target akuisisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada Agustus 2023 lalu.
Dikutip dari Kontan.co.id, PANI merupakan hasil kongsi dari Grup Agung Sedayu dan Salim Group.
Baca juga: Rekam Jejak Hadi Tjahjanto Eks Menteri ATR/BPN yang Ngaku Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut Tangerang
Diketahui, pemilik Grup Agung Sedayu adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Sementara, Salim Group dimiliki oleh Anthoni Salim.
Adapun PT Cahaya Inti Sentosa merupakan satu dari tujuh perusahaan real estate yang diakuisisi ole PANI.
Selain perusahaan tersebut, enam perusahaan lain yang diakuisisi adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).
PANI akan mengakuisisi ketujuh perusahaan tersebut senilai Rp9,41 triliun.
Agung Sedayu Group
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
PT Cahaya Inti Sentosa
SURYA.co.id
Nusron Wahid
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.