3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

3 Fakta Ngenes Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Ronald Tannur, Gagal Dilantik, Diusulkan Pecat

Nasib ngenes menimpa Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang kini menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur,

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Heru Suparmono, mantan Ketua PN Surabaya, tersangka baru kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Kini terancam diberhentikan sementara. 

"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai hakim kepada presiden," kata Yanto dalam jumpa pers, Rabu (15/1/2025).

2. Gagal dilantik sebagai hakim tinggi 

Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya Penunjuk 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya Penunjuk 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur (Kompas.com)

Yanto menyebut Rudi Suparmono belum dilantik sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang saat ditetapkan tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Dikatakan Yanto, pemberian promosi jabatan kepada Rudi itu diberikan ketika kasus suap Ronald Tannur belum diungkap Kejaksaan Agung dan juga saat yang bersangkutan masih bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Beliau (Rudi) dipromosikan sebelum ada peristiwa. Begitu ada peristiwa, kemudian pimpinan Mahkamah Agung melarang untuk melantik," ucap Yanto saat jumpa pers di Gedung MA, Rabu (15/1/2025).

Alhasil dirinya pun memastikan bahwa Rudi kini belum resmi menjabat sebagai Hakim Tinggi lantaran mendapat pelarangan dari pimpinan Mahkamah Agung untuk dilantik buntut adanya kasus tersebut.

"Tatkala ada peristiwa di Surabaya, maka pimpinan melarang untuk melantik, dan belum dilantik sebagai Hakim Tinggi, jadi belum promosi," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dimutasi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak April hingga November 2024 lalu.

Kemudian setelah dari sana, Rudi mendapat promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Meski begitu kini promosi tersebut urung dilakukan karena Rudi Suparmono terbelit kasus suap vonis Ronald Tannur dan ditetapkan tersangka.

Terpisah, Humas Pengadilan Tinggi Palembang, Edward Simamarta membenarkan kabar tersebut. 

"Pengadilan Tinggi Palembang baru menerima SK, ada satu hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Palembang," kata Humas Pengadilan Tinggi Palembang, Edward Simamarta, Rabu (15/1/2025).

Edward menjelaskan, SK Rudi yang ditugaskan sebagai Hakim Utama Muda dikeluarkan pada Oktober 2024.

Meski SK telah keluar, pelantikan belum dilakukan karena kesibukan Rudi.

"Memang sudah beberapa kali juga ke pengadilan tinggi, tapi sifatnya hanya melapor," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved