Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Niat Baik Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Sebelum Ditangkap, Tabiatnya Dibongkar Ini

Terungkap rencana Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd sebelum ditangkap polisi atas kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin, Makassar pada Minggu (8/12/202

Editor: Musahadah
kolase Tribun Timur
Andi Ibrahim (kanan) dan para tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar. Rencana Andi Ibrahim sebelum ditangkap terungkap. 

Nasib Andi Ibrahim

Kolase foto Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar. Terkuak tabiatnya. Pantesan Mahasiswa Tak Menyangka.
Kolase foto Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar. Terkuak tabiatnya. Pantesan Mahasiswa Tak Menyangka. (kolase Tribun Timur)

Diketahui, Andi Ibrahim ditetapkan tersangka bersama 16 orang dengan profesi berbeda-beda.  

Lima tersangka diantaranya ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam, yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.

TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.

IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Selain lima tersangka ini, ada dua tersangka merupakan pegawai bank pelat merah.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel ), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap uang palsu yang diproduksi sindikat ini mencapai triliunan. 

“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliuanan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Ia menjelaskan, tersangka Andi Ibrahim cs juga memproduksi obligasi. 

“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.

“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Andi Ibrahim setelah ditetapkan tersangka? 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved