Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Manfaatkan Mobil Dinas

Terungkap siasat licik Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang jadi tersangka pengelola pabrik uang palsu.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Timur
Barang bukti berupa mobil disita Polres Gowa (kiri) Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar (kanan) 

SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang jadi tersangka pengelola pabrik uang palsu.

Andi melakukan siasat licik ini demi memuluskan bisnis pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, Andi nekat menggunakan mobil dinas jenis Kijang Innova berplat DD 1904 RW.

"Barang bukti mobil itu adalah milik AI (Andi Ibrahim)," jelasnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Timur. 

Baca juga: Akhir Kasus Ibu Kantin Buang Dagangan Siswi MTs di Brebes, Cuma Minta Maaf Tanpa Beri Ganti Rugi

Baca juga: Ingat Kades Di Boyolali yang Digerebek Berduaan Di Rumah Janda Cantik? Ogah Mundur dengan Alasan Ini

Menurutnya, mobil itu disita berkat hasil kordinasi Polres Gowa dengan Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis.

"Pihak kampus menyerahkannya kepada kami sebagai bentuk dukungan dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya.

Mobil dinas itu digunakan Andi Ibrahim mengangkut material pembuatan uang palsu.

"Itu adalah mobil dinas yang digunakan Andi Ibrahim mengangkut material produksi uang palsu," ujarnya.

Tidak tanggung-tanggung, mesin pencetak asal China yang dimasukkan ke Kota Makassar lewat Surabaya itu memiliki berat sekitar 2-3 tong.

"Bayangkan saja, 25 anggota saya coba angkat itu mesin, tidak goyang. Makanya kita pakai forklift," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

 Total ada 98 item barang bukti yang disita, seperti mesin cetak, kertas yang palsu, CPU, uang palsu yang sudah dicetak, dan beberapa jenis lainnya.

Nasib Andi Ibrahim

Diketahui, Andi Ibrahim ditetapkan tersangka bersama 16 orang dengan profesi berbeda-beda.  

Lima tersangka diantaranya ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam, yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved