Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Daftar Nama 17 Tersangka Uang Palsu UIN Makassar, Profesi Mereka ada Caleg, Guru Bahkan Pegawai Bank

Sosok tersangka yang terlibat dalam pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar berassal dari kalangan elit, mereka bergelar doktor atau master.

Editor: Adrianus Adhi
kolase tribun timur
Tersangka sindikat uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin, Makassar berikut barang buktinya. 

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37): Karyawan swasta. Perannya adalah membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52): Wiraswasta. Perannya adalah memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

John Biliater Panjaitan (68): Wiraswasta, mantan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60): Ibu rumah tangga. Perannya adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Baca juga: Sosok Susilawati Ibu yang Nyanyi dan Berjoged Lagu Waktu ku kecil Apa yang Nyempil Ku sentil-sentil

Baca juga: PDI Perjuangan Surabaya Cetuskan 5 Sikap Setia Kepada Megawati, Tolak Upaya Pecah Belah Partai

Dra Sukmawati (55): PNS guru di Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50): Pegawai bank, warga Makassar. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42): Wiraswasta. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58): PNS, warga Simboro. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37): Wiraswasta. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52): PNS. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35): Wiraswasta. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40): PNS. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42): Wiraswasta. Perannya adalah mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49): Wiraswasta. Perannya adalah komandan pabrik uang palsu.

Peran Dr Andi Ibrahim

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved