Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Duduk Perkara Pejabat UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Otak Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus

Terungkap duduk perkara pejabat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencetakan uang palsu.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas/Tribun Timur
Andi Ibrahim diduga jadi otak kasus percetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sementara  MMB dan WY, juga mendapatkan bagian uang palsu.

Polisi mencatat sekitar Rp 9 juta uang palsu telah beredar di Mamuju dan telah digunakan berbelanja di toko-toko dan swalayan.

Hingga kini, total 15 tersangka telah ditangkap terkait kasus ini.

Sembilan tersangka ditahan di Polres Gowa dan lima tersangka dibawa dari Mamuju ke Polres Gowa. 

Sementara atu tersangka ditangkap di Kabupaten Wajo. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lainnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di Kampus II UIN Alauddin Makassar, termasuk uang palsu senilai Rp 446 juta. 

Penyelidikan dimulai setelah pelaku pertama ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat bertransaksi menggunakan uang palsu emisi terbaru senilai Rp 500 ribu.

Dinonaktifkan

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Muhammad Khalifah Mustamin, mengonfirmasi bahwa kepala perpustakaan dan satu staf terlibat dalam kasus ini.

Kedua pelaku telah dinonaktifkan dari jabatan mereka.

Namun, keputusan pemecatan memerlukan mekanisme lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Muhammad Khalifah menegaskan bahwa kampus akan kooperatif mendukung investigasi polisi.

“Kami mendukung penuh pemberantasan tindakan yang merugikan masyarakat dan nama baik kampus,” ujarnya.

Respons Pihak Kampus

Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihak kampus menunggu hasil penyelidikan resmi dari polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved