Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Duduk Perkara Pejabat UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Otak Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus

Terungkap duduk perkara pejabat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat kasus pencetakan uang palsu.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas/Tribun Timur
Andi Ibrahim diduga jadi otak kasus percetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. 

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara pejabat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat kasus percetakan uang palsu.

Dr. Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, diduga jadi otak kasus percetakan uang palsu yang dilakukan di lingkungan kampus.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Sebagian uang palsu diketahui telah beredar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan seperti Kabupaten Gowa dan Wajo. 

Terkait kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka di Mamuju, yakni:

MB (35), pegawai honorer UIN Alauddin Makassar.

TA (52), ASN Pemprov Sulbar.

MMB (40), ASN Pemprov Sulbar. 

IH (42), seorang tukang jahit.

WY (32), seorang wiraswasta. 

Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu senilai Rp 11 juta, siap edar.

Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, uang palsu ini diproduksi di UIN Alauddin Makassar dan diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju sejak pertengahan November 2024.

Atas perintah Andi Ibrahim, MB membawa uang palsu ke Mamuju dan mencari jaringan untuk mengedarkan uang tersebut. 

TA kemudian menawarkan uang palsu kepada IH dengan imbalan Rp 10 juta uang asli untuk mendapatkan Rp 20 juta uang palsu.

Setelah transaksi berhasil, TA menerima bonus Rp 1 juta dari MB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved