Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Diduga Jadi Otak Percetakan Uang Palsu, Segini Gaji Andi Ibrahim Pejabat UIN Alauddin Makassar

Terungkap besaran gaji Andi Ibrahim, Pejabat UIN Alauddin Makassar yang diduga jadi otak kasus percetakan uang palsu.

|
kolase Tribun Timur
Andi Ibrahim (kiri), Pejabat UIN Alauddin Makassar yang Diduga Jadi Otak Percetakan Uang Palsu. Segini besaran gajinya. 

MMB (40), ASN Pemprov Sulbar. 

IH (42), seorang tukang jahit.

WY (32), seorang wiraswasta. 

Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu senilai Rp 11 juta, siap edar.

Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, uang palsu ini diproduksi di UIN Alauddin Makassar dan diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju sejak pertengahan November 2024.

Atas perintah Andi Ibrahim, MB membawa uang palsu ke Mamuju dan mencari jaringan untuk mengedarkan uang tersebut. 

TA kemudian menawarkan uang palsu kepada IH dengan imbalan Rp 10 juta uang asli untuk mendapatkan Rp 20 juta uang palsu.

Setelah transaksi berhasil, TA menerima bonus Rp 1 juta dari MB.

Sementara  MMB dan WY, juga mendapatkan bagian uang palsu.

Polisi mencatat sekitar Rp 9 juta uang palsu telah beredar di Mamuju dan telah digunakan berbelanja di toko-toko dan swalayan.

Hingga kini, total 15 tersangka telah ditangkap terkait kasus ini.

Sembilan tersangka ditahan di Polres Gowa dan lima tersangka dibawa dari Mamuju ke Polres Gowa. 

Sementara atu tersangka ditangkap di Kabupaten Wajo. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lainnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di Kampus II UIN Alauddin Makassar, termasuk uang palsu senilai Rp 446 juta. 

Penyelidikan dimulai setelah pelaku pertama ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat bertransaksi menggunakan uang palsu emisi terbaru senilai Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved