Pembunuhan Vina Cirebon

Desak Nasib Iptu Rudiana Diperjelas Usai PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Pakar: Dapat Penghargaan?

Setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA), bola panas kini bergulir lagi ke Mabes Polri. 

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/istimewa
Reza Indragiri meminta nasib Iptu Rudiana diperjelas setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso berharap keterangan Purnomo ini bisa semakin memperjelas kasus yang dilaporkan. 

"Purnomo tahu persitiwa ini bukan pembunuhan. Ternyata peristiwa ini adalah kecelakaan, dan Purnomo adalah salah satu saksi yang melihat bersama bapaknya," kata Jutek dalam channel youtube yang sama. 

Jutek berharap penyidik Bareskrim bisda membantu mempercepat pemeriksaan laporan yang sudah dilayangkan, agar kebenaran cepat terungkap. 

"Kami mohon untuk segera di proses. Dengan demikian, keadilkan ini didapatkan mereka," katanya. 

Menurut Jutek, para terpidana ini sangat menderita di dalam penjara. 

Apalagi baru-baru ini ada yang kehilangan orangtuanya, yakni terpidana Sudirman. 

Jutek juga berharap permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus ini segera diputus Mahkamah Agung dalam beberapa minggu ke depan. 

"Bapak-bapak hakim di Mahkamah Agung yang sangat saya hormati. Lihatlah, ada 2 terpidana yang sudah kehilangan orangtuanya. Bukalah mata hati bapak ibu sekalian. Kami berjuang menegakkan keadilkan bagi mereka," seru Jutek. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved