Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri
Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf
Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024).
Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024).
Ternyata pemicu tersangka Yusa Cahyo Utomo (35) nekat menghabisi kakak kandungnya Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan keponakannya CAW (12), karena utang Rp 12 juta.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setiyawan, mengungkapkan Yusa Cahyo Utomo berhutang ke salah satu koperasi di Lamongan
Sebelumnya Yusa juga diketahui mempunyai utang lama kepada kakaknya sebesar Rp 2 juta.
"Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," katanya, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Balasan Setimpal Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Dibuang Keluarga Besar, Terancam Vonis Mati
Yusa diketahui tidak memiliki aset atau pekerjaan tetap.
Untuk itu ia merasa terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk.
Dia pun mendatangi kakak kandungnya, Kristina untuk meminjam uang pada Minggu (1/12/2024).
"Sebelumnya Yusa datang ke rumah kakaknya untuk meminjam uang pada Hari Minggu (1/12/2024) tetapi tidak diberi karena utang Rp 2 juta dia belum dilunasi. Hal ini juga memicu rasa sakit hati dia," imbuh Iptu Endra.
Puncaknya Pada Rabu dini hari (4/12/2024), ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji tersebut.
Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa.
Saat ini, Polres Kediri masih terus melakukan penyidikan dan melengkapi pemberkasan kasus.
"Setelah semua proses selesai, berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian lebih lanjut," tutup Iptu Endra.
Sebelumnya, dalam rilis Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan motif utama Yusa adalah rasa tersinggung karena permintaan pinjamannya ditolak.
"Pelaku merasa sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang, sehingga nekat merencanakan pembunuhan," jelas AKBP Bimo.
Penangkapan Yusa dilakukan di Kabupaten Lamongan pada Jumat (6/12/2024), sehari setelah jenazah korban ditemukan.
Polisi mengungkap bahwa Yusa merupakan residivis kasus pencurian dan jambret.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Keluarga Tak Mau Menerima
Yusa Cahyo Utomo tak hanya terancam hukuman mati sesuai pasal pembunuhan berencana yang dijeratkan polisi kepadanya.
Pria pengangguran ini juga dipastikan terbuang dari keluarga besarnya.
Hal ini setelah pihak keluarga kompak tidak akan menerima Yusa jika pulang ke rumah.
Seperti diketahui, Yusa tega membunuh kakak kandungnya, ipar dan keponakannya yang tinggal di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Sosok Lengkap 3 Korban Tewas Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Gelagat Si Sulung Dikuak Teman
Bahkan, Yusa juga tega melukai sang ponakan bungsu berinisial SPY (11) di bagian kepala sebelum akhirnya bisa diselamatkan.
Keluarga menganggap perilaku Yusa ini sudah jauh di luar nalar kekerabatan maupun kemanusiaan.
Marsudi (28), sepupu korban menuntut Yusa dihukum seberat-beratnya.
"Supaya dihukum seberat-beratnya. Kami menyerahkannya kepada polisi,” ujar Marsudi, kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).
Selain itu, Marsudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah menutup pintu maaf bagi pelaku.
Bahkan, semisal nantinya pelaku selesai menjalani hukuman, mereka akan menolak kepulangannya.
“Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang),” lanjut pemuda yang turut membawa dan mengurus kebutuhan bocah SPY selama di rumah sakit ini.
Yusa, kata Marsudi, merupakan kerabat yang sejak kecil diasuh oleh anggota keluarga yang lain yang tinggal di wilayah Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.
Selama itu, Yusa hampir tidak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.
“Setahu saya dia berkunjung ya sekali pas kejadian itu,” lanjut Marsudi.
Priyanto, kakak Kristina mengatakan, pihak keluarganya meminta pelaku dihukum dengan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera sekaligus agar peristiwa seperti tidak terulang lagi.
“Harapannya pelaku dihukum sesuai undang-undang yang ada. Sesuai perbuatannya,” kata Priyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/12/2024).
Tersangka Yusa Cahyo Utomo kini masih ditahan di Mapolres Kediri menyusul penangkapannya di sebuah tempat di Kabupaten Lamongan, sehari setelah melakukan pembunuhan.
Yusa, pria berperawakan kecil yang ditangkap polisi dalam pelariannya di Kabupaten Lamongan itu, sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Mapolres Kediri.
Polisi memastikan akan menjerat dia dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal, mati.
Yusa mengaku menyesali semua perbuatannya.
“Saya menyesal,” ujar Yusa yang kedua kakinya tertembus timah panas polisi sambil menunduk, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Desa Pandantoyo menjadi korban pembunuhan di rumahnya, Rabu (4/12/2024).
Peristiwa itu baru diketahui warga pada Kamis (5/12/2024).
Pelaku yang residivis itu ditangkap polisi pada Jumat (6/12/2024). Motif pelaku melakukan aksinya karena kesal terhadap kakaknya yang tidak meminjamkan uang.
Si Bungsu Trauma Berat

Trauma mendalam dirasakan SPY (8), anak bungsu yang selamat dalam kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa TImur.
SPY kini tinggal sebatang kara setelah ayah Agus Komarudin (41), ibu, Kristina (37) dan kakak kandung SPY, CAW (14) tewas dalam pembunuhan tersebut.
SPY menyaksikan langsung bagaimana sang paman, Yusa Cahyo Utomo menghabisi kedua orangtua dan kakaknya di rumahnya, Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri pada Rabu (4/12/2024).
Bahkan dia juga menjadi korban keberingasan pamannya dan harus mengalami luka parah di bagian kepala sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri.
Kini, setelah beberapa hari berlalu, trauma itu masih terlihat di wajah SPY.
Baca juga: Sosok Kapolres Kediri yang Nangis Tengok Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru
Hal itu diungkapkan Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, saat mengunjungi SPY (8) di RS Bhayangkara, Kediri pada Minggu (8/12/2024).
Dalam kunjungannya, Mas Dhito menyebut sudah berkomunikasi dengan Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Kota Kediri.
Ia menyampaikan bahwa tindakan medis untuk mengatasi penggumpalan darah sudah dilakukan kemarin.
"Secara fisik, kondisinya stabil. Namun, secara mental, si adik ini masih trauma berat karena menyaksikan langsung pembunuhan terhadap kedua orang tuanya dan kakaknya," jelas Mas Dhito.
Mas Dhito menuturkan bahwa saat ia mendekati kamar tempat korban dirawat, korban menunjukkan respons defensif yang mencerminkan trauma mendalam.
"Begitu saya sampai di depan kamar, anak itu langsung memegang gagang tempat tidur dan diam. Itu menunjukkan betapa trauma ini masih sangat membekas. Wajar saja, karena kejadian ini meninggalkan luka mendalam," imbuhnya.
Untuk itu, ia menjelaskan bahwa langkah utama yang akan dilakukan pemerintah adalah memberikan pendampingan psikologis melalui trauma healing.
"Dinsos dan DP2KB sudah mulai melakukan pendampingan pagi tadi. Kami ingin memastikan anak ini bisa tetap tumbuh dan berkembang meski melalui kejadian seperti ini," ujarnya.
Mas Dhito juga memastikan kebutuhan hidup dan pendidikan korban akan ditanggung oleh pemerintah. Saat ini, pihak keluarga dari almarhum ayah korban tengah dibicarakan untuk menjadi wali asuh.
"Pendampingan psikologis akan terus dilakukan. Selain itu, kebutuhan sekolah, kebutuhan hidup, semuanya akan kami tanggung. Kami ingin si adik ini tetap punya masa depan dan tidak kehilangan harapan hanya karena tragedi ini," tegasnya.
Mas Dhito berharap pendampingan ini dapat membantu korban menghadapi trauma dan membangun masa depannya.
"Kami ingin memastikan si adik ini memiliki fighting spirit. Dia harus bisa bangkit dari kejadian ini dan melanjutkan hidup dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol. drg. Agung Hadi Wijanarko mengungkapkan bahwa kondisi fisik korban terus membaik. Luka di kepala akibat benturan benda tumpul telah ditangani, dan pendarahan maupun penggumpalan darah sudah tidak ditemukan.
"Alhamdulillah, kondisinya jauh lebih baik. Secara klinis, penyembuhannya sudah mencapai 90 persen. Pasien juga sudah bisa berinteraksi lebih baik dibandingkan saat pertama kali dirawat. Namun, trauma psikologisnya yang perlu mendapat perhatian serius," jelasnya.
Ia menambahkan, korban akan didampingi oleh dokter spesialis jiwa dari RS Bhayangkara dan RS Gambiran untuk memulihkan kondisi mentalnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
pembunuhan satu keluarga di Kediri
Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri
Pembunuhan di Kediri
Yusa Cahyo Utomo
Polres Kediri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Terungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
2 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Segera Gelar Rekonstruksi |
![]() |
---|
Update Nasib Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Ini Wali Asuhnya |
![]() |
---|
Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Terbelit Utang Rp 12 Juta, Sakit Hati Korban Tidak Meminjami Uang |
![]() |
---|
Balasan Setimpal Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Dibuang Keluarga Besar, Terancam Vonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.