Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Sosok Lengkap 3 Korban Tewas Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Gelagat Si Sulung Dikuak Teman

Tewaskan satu keluarga guru yang dibunuh di Kediri meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sanak saudara hingga rekan kerja dan sekolah.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori/istimewa
Terungkap sosok dan tabiat 3 korban tewas pembunuhan satu keluarga guru di Kediri. 

Hal senada disampaikan oleh Gamaliel Joshua Utomo, teman sekampung CAW.

Ia mengenang momen terakhirnya bermain bersama CAW pada Selasa sore. 

"Kami main hujan-hujanan dan pasir di sekitar rumahnya. Nggak ada tanda-tanda khusus sebelum dia meninggal. Anak itu ceria, periang, dan nggak pernah menunjukkan kesedihan. Saya benar-benar kaget mendengar kabar kalau dia meninggal pada Kamis," tuturnya.  

Gamaliel juga mengenang CAW sebagai anak yang ramah dan baik terhadap teman-temannya.

"Dia itu nggak suka main bola, tapi sering main yang lain, seperti petak umpet dan tebak-tebakan. Walaupun kadang usil, usilnya masih dalam batas wajar. CAW juga sering ngajak teman-temannya jajan bareng," tambah Gamaliel.  

Kepergian CAW yang mendadak membuat banyak pihak merasa kehilangan. Doa terus mengalir untuk almarhum, termasuk dari teman-temannya. 

"Semoga dia tenang di sana. Dia adalah teman yang baik, dan kami semua akan selalu mengenangnya dengan penuh cinta," harapnya. 

Baca juga: Trauma Berat Anak Bungsu Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Bupati Sampai Iba

Seperti diketahui, pembunuhan satu keluarga di Kediri Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Kediri ini dilakukan oleh Yusa, adik kandung Kristina

Pelaku kini sudah ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan, pembunuhan itu dilatari perasaan sakit hati pelaku terhadap kakaknya.

“Pelaku sakit hati karena korban melarang bapaknya menikah lagi,” jelasnya, Jumat.

Di samping itu, pelaku juga sakit hati lantaran korban menolak meminjami uang.

“Pelaku ini tidak mempunyai pekerjaan, sehingga hendak meminjam uang kepada korban tapi ditolak,” terang Bimo.

Usai merenggut nyawa 3 orang keluarga kakaknya dan melukai satu keponakannya, Yusa menggasak barang-barang berharga keluarga Kristina.

Ia juga mengambil mobil korban untuk kabur. Rencananya, barang-barang itu dan mobil akan dijual Yusa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved