Potongan Tubuh Manusia Tercecer

Berhasil Ringkus Pelaku Mutilasi Tiara Wanita Lamongan di Kos Surabaya, Ini Sosok AKP Fauzy Pratama

Inilah sosok Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, yang berhasil meringkus pelaku mutilasi wanita Lamongan di kos Surabaya.

|
Kolase Dok Polres Mojokerto dan Youtube
PELAKU MUTILASI - (kiri) Alvi pelaku mutilasi wanita asal Lamongan di kamar kos Surabaya. (kanan) Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, yang berhasil meringkus pelaku mutilasi wanita Lamongan di kos Surabaya.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto.

Kurang dari 14 jam setelah jasad perempuan asal Lamongan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak belukar jalur Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, aparat berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas perbuatan keji tersebut.

Tersangka diketahui berinisial AM (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Ia diamankan petugas saat berada di kamar kos di kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Alasan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Tiara Lalu Membuangnya di Mojokerto, Ternyata Dendam Gegara Ini

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah identitas korban berhasil dipastikan pada Sabtu malam (6/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan AM dan segera bergerak melakukan pengejaran.

“Pelaku kami tangkap seorang diri di kos-kosan wilayah Surabaya Barat. Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung,” ujar Fauzy.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, serta palu yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa sekaligus memutilasi korban.

Polisi juga mengamankan alat yang dipakai untuk membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui tinggal bersama korban, TAS (25), perempuan asal Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Keduanya menjalin hubungan asmara sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan telah berpacaran sekitar lima tahun.

“Dari pengakuan sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Barang bukti yang kami amankan menguatkan hal itu,” lanjut Fauzy.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta penyebab pasti kematian korban. AM telah dibawa ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tabiat Alvi Pelaku Mutilasi Tiara Wanita Lamongan, Tega Potong Tubuh Kekasihnya Jadi 65 Bagian

Sosok AKP Fauzy Pratama

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved