Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Menohok Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK: Jangan orang Berduit yang Dibela

Supriyanto, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon melontarkan sindiran menohok jelang putusan Peninjauan Kembali (PK).

kolase Tribun Bogor
Supriyanto (kiri), Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Lontarkan Sindiran Menohok Jelang Putusan PK. 

Susno meminta hakim tidak menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan yang tidak bisa dikoreksi.

"Enggak lah, Mereka ini manusia kayak kita, mereka aparat yang memberikan keadilan kepada rakyat, yang menggaji juga kita, yang mengangkat, memberi kewenangan juga kita, melalui wakil di DPR. Jangan duduk disana, kayak menara gading, gak boleh digugat," katanya. 

Susno juga mengkritik anggapan bahwa putusan hakim tidak bisa salah atau pasti 100 persen benar. 

Menurut dia, undang-undang juga memberikan celah untuk melakukan perlawanan atas putusan hakim mulai dari tingkat banding hingga peninjauan kembali. 

Karena itu lah, Susno kembali mendesak agar hakim segera memutuskan PK terpidana kasus Vina Cirebon

"Kecepatan itu perlu, apalagi orang ini ditahan. Kalau ingin merasakan, cobalah anda ditahan 1 malam saja, kayak apa rasanya, Ini sudah 8 tahun lho," serunya.  

Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Tak hanya itu, majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved