Berita Viral

Imbas Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD, Pengamat: Harus Dituntaskan

Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal bubarkan Satgas BLBI menuai sorotan dari pengamat. Abaikan peringatan Mahfud MD.

Tribunnews
BUBARKAN SATGAS BLBI - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Simak kata pengamat soal Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menilai pernyataan Menkeu Purbaya sebagai komitmen kuat bahwa penagihan BLBI harus terus berjalan tanpa kompromi.
  • Ia menegaskan hak tagih negara atas BLBI tidak memiliki kedaluwarsa dan tidak bisa dinegosiasikan.
  • Pemerintah diminta memastikan proses berjalan transparan, tegas, dan bebas multitafsir.

 

SURYA.co.id - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satgas BLBI menuai banyak sorotan.

Padahal, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah memperingatkan Menkeu Purbaya terkait rencana tersebut.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait keberlanjutan penagihan utang BLBI merupakan penegasan penting yang harus dijalankan secara konsisten oleh negara.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh memberi celah terhadap anggapan bahwa para obligor dapat terbebas dari kewajiban tanpa mekanisme penyelesaian yang sah.

Menurut Hardjuno, prinsip utama yang harus dipegang teguh adalah bahwa hak negara atas tagihan BLBI tidak memiliki masa kedaluwarsa.

“BLBI adalah kewajiban hukum, bukan persoalan administratif yang bisa dinegosiasikan. Negara harus menjalankan mandat ini apa pun mekanismenya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Minggu (16/11), melansir dari Tribunnews.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan Purbaya harus dipahami sebagai pengingat bahwa perubahan pendekatan atau evaluasi perangkat penagihan tidak mengubah substansi kewajiban para obligor.

Hardjuno menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian arah kebijakan dan proses penegakan yang jelas, agar penyelesaian BLBI tidak kembali kabur seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Kandidat doktor dari Universitas Airlangga ini menyebut BLBI sebagai salah satu ujian sejarah dalam penegakan hukum ekonomi di Indonesia.

“Dari dulu publik menunggu konsistensi negara. Kalau pemerintah menyatakan bahwa penagihan tetap berjalan, maka itu harus diterjemahkan menjadi langkah yang nyata dan terukur,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penagihan harus berjalan dalam koridor hukum yang transparan dan tidak menyisakan multitafsir.

Menurutnya, setiap langkah pemerintah harus memperkuat legitimasi penegakan hukum, sekaligus menjaga integritas negara.

Selain aspek finansial, Hardjuno menilai penyelesaian BLBI membawa pesan moral: negara tidak boleh tampak tunduk pada tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uangnya. Ini soal apakah negara mampu menegakkan hukum secara setara,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved