Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Menohok Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK: Jangan orang Berduit yang Dibela

Supriyanto, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon melontarkan sindiran menohok jelang putusan Peninjauan Kembali (PK).

kolase Tribun Bogor
Supriyanto (kiri), Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Lontarkan Sindiran Menohok Jelang Putusan PK. 

Setelah delapan tahun, kasus ini kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada Mei lalu.

Publik pun kembali mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Saka dan ketujuh terpidana kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Dalam persidangan, para pemohon mengungkapkan adanya paksaan dengan kekerasan agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina. Sejumlah saksi juga mengklaim telah berbohong.

Hingga kini, MA belum memutuskan terkait permohonan PK Saka Tatal dan terpidana lainnya.

Namun, Pengadilan Negeri Kelas I Cirebon yang menjalankan persidangan kasus ini telah mengirimkan berbagai berkas persidangan kepada MA dua pekan lalu.

Supriyanto berharap momentum pemilihan kepala daerah kali ini sebagai pengingat agar pemimpin dapat memastikan setiap warga mendapatkan keadilan di hadapan hukum.

Baca juga: Nasib Ketua RT Abdul Pasren Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bakal Dilaporkan

”Alhamdulillah, saya sudah ada pilihan. Semoga yang terpilih nanti bisa amanah,” ujarnya.

Hadi Saputra, terpidana lainnya, juga berharap demikian.

”Semoga nanti siapa pun yang terpilih, bisa memimpin dengan baik, termasuk untuk rakyat kecil. Semoga bisa melayani masyarakat, menjalankan tugasnya dengan baik, adil kepada masyarakat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

”Mungkin saya sendiri mewakili untuk masyarakat kecil lainnya, semoga bisa merasakan keadilan semua dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Hadi yang pernikahannya batal dua hari sebelum penyelenggaraan karena terlibat kasus Vina.

Ia juga terpaksa menjual rumah keluarga.

Menurut warga Kampung Saladara, Kesambi, Kota Cirebon, ini, saat kasus Vina bergulir delapan tahun lalu, belum ada pemimpin daerah yang ikut mendampingi mereka.

Setelah kasus ini viral, pihaknya baru mendapatkan banyak dukungan, termasuk dari Perhimpunan Advokat Indonesia.

Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Terlalu Lama

Susno Duadji menyebut hakim MA kolot dan tak berubah karena terlalu lama memutus PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji menyebut hakim MA kolot dan tak berubah karena terlalu lama memutus PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase youtube jutek bongso pasopati channel/istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved