Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara yang Laporkan Iptu Rudiana, Aep dan Abdul Pasren Soal Keterangan Palsu di Kasus Vina

Ketiga saksi kasus Vina Cirebon kini sedang di ujung tanduk karena dilaporkan atas tuduhan laporan palsu. Ini sosok pelapornya.

|
kolase Tribun Jakarta
Aep dan Iptu Rudiana. Inilah Sosok yang Laporkan Iptu Rudiana, Aep dan Abdul Pasren Soal Keterangan Palsu di Kasus Vina. 

SURYA.co.id - Ketiga saksi kasus Vina Cirebon kini sedang di ujung tanduk karena dilaporkan atas tuduhan laporan palsu.

Mereka adalah Iptu Rudiana, Aep dan Ketua RT Abdul Pasren.

Terbaru, pengakuan mereka dipatahkan oleh kesaksian Nining, pemilik warung yang dipakai nongkrong para terpidana.

Nining diperiksa kaitannya dengan laporan kuasa hukum terpidana kasus Vina terhadap Iptu Rudiana, Aep dan Ketua RT Abdul Pasren

Mereka dilaporkan atas dugaan laporan palsu terhadap 7 terpidana hingga membuat mereka divonis pidana seumur hidup. 

Baca juga: Tabiat Gamma Rizkynata Pelajar Semarang yang Tewas Ditembak, Pihak Sekolah Bantah Tuduhan Gangster

Baca juga: Sosok Pengacara yang Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani dan Ucap JPU Cari Aman, Ini Reaksi Aipda WH

Lantas, siapa yang melaporkan mereka?

Tak lain adalah pengacara Jutek Bongso.

Berdasarkan penelusuran SURYA.co.id, Jutek Bongso adalah seorang advokat yang cukup dikenal di Kota Bandung.

Beliau pernah menjabat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Jutek Bongso adalah seorang advokat yang cukup aktif dalam menangani kasus-kasus besar, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Beliau kerap kali muncul dalam pemberitaan terkait kasus-kasus yang melibatkan banyak pihak dan memiliki kompleksitas tinggi.

Dan kini, Jutek menjadi kuasa hukum para terpidana Kasus Vina untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Menurut Jutek, Nining diperiksa Bareskrim pada Rabu (20/11/2024). 

Dalam pemeriksaan itu, Nining diberi 17 pertanyaan tentang malam kejadian tewasnya VIna dan Eky, tanggal 27 Agustus 2016.

Dalam keterangannya, Nining mengakui para terpidana ada di dalam warungnya pukul 20,00 WIB, malam kejadian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved