Berita Viral
Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama
Sosok Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, ikut jadi sorotan dalam kasus guru Supriyani. Tak bisa beri izin acara doa bersama.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Terkait batalnya agenda doa bersama karena tidak mendapat ijin dari kepolisian juga dibenarkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus katiran yg mnta izin ke polres, tidak boleh diwakili,"ucapnya.
"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," kata Andri Darmawan, yang meneruskan pesan dari pihak keluarga Supriyani.
Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, yang dikonfirmasi tidak menjelaskan alasan polsek belum memberikan ijin doa bersama Guru Honorer Supriyani di Desa Wonua Raya.
"Maaf baru balas, tolong kita konfirmasi saja ke pak Sony karena beliau yang ketemu sy itu hari,"tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (23/11/2024).
Tetap Semangat Tes PPPK
Sebelumnya, guru Supriyani masih tetap semangat menghadapi tes PPPK hari ini, Rabu (20/11/2024).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH yang menjeratnya, ternyata tak menyurutkan perjuangannya agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Supriyani mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) online hari ini di Kota Kendari, dengan menyandang status terdakwa.
"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu, melansir dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani akan ditemani oleh suami serta keluarganya.
"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Berita Persebaya Hari Ini Populer: Persiapan Bajul Ijo Hadapi Jadwal Padat, Rekor Apik di Kandang
Baca juga: Kronologi Albi Siswa Kelas 3 SD Di Subang Tewas Jadi Korban Perundungan Temannya, Pendarahan Otak
Andri Darmawan juga mengungkapkan bahwa dalam perkara yang melibatkan kliennya (Supriyani) dan keluarga Aipda Wibowo Hasyimm atas dugaan penganiayaan anak di SDN 4 Baito itu masih sedang berproses dan belum menjatuhkan putusan terhadap Supriyani.
"Ibu Supriyani kan masih menjalani sidang , dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ungkap Andri Darmawan.
Dia juga berharap dalam tes PPPK yang dijalani Supriyani itu bisa diberikan kemudahan dan lolos menjadi PPPK.
berita viral
Kapolsek Baito
Supriyani
Guru Supriyani
Vonis Guru Supriyani
doa bersama
Ipda Komang Budayana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.