Berita Viral

Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Sosok Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, ikut jadi sorotan dalam kasus guru Supriyani. Tak bisa beri izin acara doa bersama.

|
kolase Tribun Sultra
Kolase guru Supriyani. Plh Kapolsek Baito Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama. 

Terkait batalnya agenda doa bersama karena tidak mendapat ijin dari kepolisian juga dibenarkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus katiran yg mnta izin ke polres, tidak boleh diwakili,"ucapnya.

"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," kata Andri Darmawan, yang meneruskan pesan dari pihak keluarga Supriyani.

Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, yang dikonfirmasi tidak menjelaskan alasan polsek belum memberikan ijin doa bersama Guru Honorer Supriyani di Desa Wonua Raya.

"Maaf baru balas, tolong kita konfirmasi saja ke pak Sony karena beliau yang ketemu sy itu hari,"tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (23/11/2024).

Tetap Semangat Tes PPPK

Sebelumnya, guru Supriyani masih tetap semangat menghadapi tes PPPK hari ini, Rabu (20/11/2024).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH yang menjeratnya, ternyata tak menyurutkan perjuangannya agar bisa diangkat menjadi PPPK.

kolase foto guru Supriyani. Begini Kondisi Terkini Guru Supriyani Jelang Sidang Vonis, Belum Ngajar Lagi, Jadi Tuntut Balik Aipda WH?
kolase foto guru Supriyani. Begini Kondisi Terkini Guru Supriyani Jelang Sidang Vonis, Belum Ngajar Lagi, Jadi Tuntut Balik Aipda WH? (kolase Tribun Sultra)

Supriyani mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) online hari ini di Kota Kendari, dengan menyandang status terdakwa.

"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu, melansir dari ANTARA.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani akan ditemani oleh suami serta keluarganya.

"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.

Baca juga: Berita Persebaya Hari Ini Populer: Persiapan Bajul Ijo Hadapi Jadwal Padat, Rekor Apik di Kandang

Baca juga: Kronologi Albi Siswa Kelas 3 SD Di Subang Tewas Jadi Korban Perundungan Temannya, Pendarahan Otak

Andri Darmawan juga mengungkapkan bahwa dalam perkara yang melibatkan kliennya (Supriyani) dan keluarga Aipda Wibowo Hasyimm atas dugaan penganiayaan anak di SDN 4 Baito itu masih sedang berproses dan belum menjatuhkan putusan terhadap Supriyani.

"Ibu Supriyani kan masih menjalani sidang , dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ungkap Andri Darmawan.

Dia juga berharap dalam tes PPPK yang dijalani Supriyani itu bisa diberikan kemudahan dan lolos menjadi PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved