Berita Viral
Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama
Sosok Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, ikut jadi sorotan dalam kasus guru Supriyani. Tak bisa beri izin acara doa bersama.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.
Pihak keluarga kemudian memindahkan kegiatan ke rumah orang tua Supriyani. Namun pertimbangan luas halaman rumah tidak cukup.
Baca juga: Sosok Didi Setiadi Ayah Kandung Natasha Wilona, Muncul Setelah 20 Tahun Menghilang, Mengaku Salah
Baca juga: Reaksi Aipda WH Tahu Guru Supriyani Divonis Bebas, Ngotot Ada Pemukulan, Siap-siap Diserang Balik
Baca juga: Identitas Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dirahasiakan, Kriminolog: Jerat Pasal 338 KUHP
Soni bersama Katiran kemudian berkomunikasi dengan ketua yayasan Pondok pesantren Al Maarif untuk meminta ijin memakai halaman MTS Almarif di Desa Wonua Raya.
"Di situ pemilik ponpes mengijinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.
Pihak keluarga juga sudah berkoodinasi dengan para pengurus majelis taklim se kecamatan Baito.
Soni mengklaim saat itu kurang lebih 400 peserta dari pengurus majelis Taklim di 8 desa se Kecamatan Baito siap hadir di doa bersama tersebut.
Kemudian Rabu (20/11/2024) malam pihak keluarga meminta ijin ke Polsek Baito untuk ijin kegiatan doa bersama.
Awalnya, pihak Polsek Baito merespon kegiatan itu dengan meminta pihak panitia memawa dokumen pengantar dari desa untuk dibuatkan surat ijin.
Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat ijin.
"Saya kembali lagi ke rumah orang tua supriyani buat ngumpul-ngumpul lagi. Selang 30 menit Kapolsek menelpon surat pengantar itu tidak bisa dibuatkan ijin di Polsek, tapi harus lewat Polres," jelas Soni.
Soni mengatakan Kapolsek juga meminta surat pengantar itu harus dibawa sendiri Katiran suami Supriyani ke Polres Kamis pagi tanpa diwakili.
Saat itu, Katiran tak mau jika harus ke Polres hanya untuk mengurus ijin kegiatan doa bersama tersebut.
"Kesimpulanya pak Katiran tidak sanggup pergi ke Polres apalagi masih ada trauma dengan pihak kepolisian dengan kasus yang menjerat istrinya Supriyani," ungkap Soni.
Karena belum ada ijin dari kepolisian, pihak keluarga memindah kegiatan doa bersama di rumah Katiran. Namun Kapolsek Baito tidak mengijinkan tanpa surat rekomendasi yang disetujui Polres Konsel.
Pihak keluarga kemudian memutuskan tidak melaksanakan doa bersama karena tidak ada ijin dari kepolisian.
Baca juga: Sosok Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sebut Pelajar Ditembak Polisi Anggota Gangster
Baca juga: Pernikahan Mahalini Dan Rizky Febian Dinyatakan Tidak Sah, PA Minta Nikah Ulang, Kok Bisa?
Baca juga: Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan
berita viral
Kapolsek Baito
Supriyani
Guru Supriyani
Vonis Guru Supriyani
doa bersama
Ipda Komang Budayana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.