Berita Viral

Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Sosok Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, ikut jadi sorotan dalam kasus guru Supriyani. Tak bisa beri izin acara doa bersama.

|
kolase Tribun Sultra
Kolase guru Supriyani. Plh Kapolsek Baito Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama. 

SURYA.co.id - Sosok Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, ikut jadi sorotan dalam kasus guru Supriyani.

Pasalnya, ia mengaku tak bisa memberikan izin kepada keluarga guru Supriyani yang ingin menggelar acara doa bersama.

Diketahui, rencananya keluarga Supriyani akan melaksanakan doa bersama menjelang putusan sidang PN Andoolo Senin (25/11/2024) mendatang.

Namun, Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana mengaku tak bisa memberikan izin dan mengarahkan ke Polres saja.

Baca juga: Kisah Pilu Mbah Sutris, 75 Tahun Jadi Tukang Cukur Bertarif Rp 5000, Pasrah Atap Rumahnya Roboh  

Baca juga: Masih Ingat Muiz? Bocah SD yang Jadi Tulang Punggung Bagi Ibu dan 7 Adik, Kini Merima Banyak Bantuan

Baca juga: Pria Keluarkan Celurit di Tengah Kericuhan Diduga saat Proses Distribusi C6 Pilkada Sampang 2024

Lantas, siapa seperti apa sosok Ipda Komang?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Ipda Komang Budayana, SH pernah menjabat sebagai Kapolsek Mowila.

Ipda Komang Budayana diketahui dilantik sebagai Kasikum Polres Konsel, pada 7 Maret 2024 lalu.

Tak banyak diketahui tentang sosok Ipda Komang Budayana.

Diketahui, Doa bersama ini atas inisiatif Katiran, suami guru Supriyani, tokoh pemuda dan agama desa Wonua Raya Kecamatan Baito.

Doa bersama tersebut dilaksanakan di Kamis malam (21/11/2024) sekira 19.30 wita.

"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti," ungkap Soni, pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito.

"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.

Ia menjelaskan rencana awal, doa bersama dilaksanakan di masjid Desa Wonua Raya yang luasnya memadai dan penerangan cukup.

Namun, permintaan ini tak diindahkan Kades Wonua Raya karena alasan tertentu.

"Pak kades minta kalau bisa jangan pkai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini," jelas Soni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved