Nadiem Makarim Tersangka

Rekam Jejak Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu, Terdeteksi di Negara-negara Ini

Inilah sosok Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim yang kini diburu kejaksaan agung.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
BURONAN - Jurist Tan eks stafsus Mendiktisaintek yang kini diburu kejaksaan setelah Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim yang kini diburu setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. 

Juris Tan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. 

Kejaksaan Agung sudah mengajukan permohonan red notice terhadapo Jurist Tan yang saat ini dikabarkan berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan dengan berkomunikasi dengan pihak terkait. 

Anang mengungkap, komunikasi terakhir antara penyidik dan pihak Jurist Tan yang difasilitasi kuasa hukumnya terjadi pada sekitar Juni 2025. 

Baca juga: Nasib Nadiem Makarim Usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Masih Bisa Terjerat Kasus Google Cloud?

"Kejaksaan belum ada komunikasi dengan Jurist Tan sampai saat ini," ujar Anang.

Peran Jurist Tan di kasus ini adalah mewakili Nadiem Makarim untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). 

Pertemuan Jurist dan Yeti ini untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.

Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek. 

Ibrahim lalu ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook.

Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020.

Usai pertemuan awal ini, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google.

Hasil pembicaraan ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Selaku staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved