Berita Viral

3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK

Sejumlah nasib mujur menghampiri guru Supriyani menjelang pembacaan vonis kasus penganiayaan anak Aipda WH.

kolase tribun sultra
kolase foto guru Supriyani. Inilah 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis. 

SURYA.co.id - Sejumlah nasib mujur menghampiri guru Supriyani menjelang pembacaan vonis kasus penganiayaan anak Aipda WH.

Dukungan dan sumbangan untuk guru Supriyani masih terus mengalir dari berbagai pihak.

Terbaru, Supriyani mendapat bantuan dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI).

Tak cuma itu, ia juga mendapat bantuan dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti agar lulus jadi PPPK.

Untuk dukungan, Supriyani mendapat dorongan semangat dari siswa siswinya di SDN 4 Baito.

Baca juga: Curhat Pilu Siswa SDN 4 Baito Jelang Pembacaan Vonis Guru Supriyani, Minta 1 Hal: Pak Hakim Tolong

Berikut daftar nasib mujur guru Supriyani.

  1. Bantuan PGAI

Dukungan dan sumbangan masih terus mengalir untuknya.

Terbaru, datang dari Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI).

Hasil dari pengumpulan donasi ini atas nama solidaritas untuk guru Supriyani, PGAI berhasil mengumpulkan uang sumbangan dari para guru sebesar Rp 7.070.000 rupiah.

Dari kegiatan ini, diharapkan akan diikuti oleh sekolah swasta dan negeri lainnya untuk ikut berpartisipasi membantu dan menegakkan keadilan terhadap guru Supriyani.

"Saya didesak oleh para guru untuk memberikan santunan kepada Ibu Supriyani yang telah dituntut bebas. Dari ini, terkumpullah yang Rp 7.070.000 rupiah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, melansir dari Tribun Padang.

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas, Rasakan Penderitaan Ini

Dirinya merasa prihatin dan juga bercampur salut kepada Ibu Supriyani.

Fauzi Bahar memohon kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mengangkat para guru honorer menjadi ASN, khususnya yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Ia mengajak untuk semua orang memuliakan seorang guru. Apalagi sebentar lagi akan diperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada tanggal 25 November 2024.

"Uang ini dikumpulkan sejak satu minggu yang lalu dari para guru-guru dan termasuk guru honorer juga. Saya menghimbau kepada seluruh guru, mari kita menyumbang untuk Ibu Supriyani, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Fauzi Bahar.

Wakil Ketua Umum PGAI, Eka Putra Wirman, yang juga seorang seorang akademisi Indonesia dan guru besar mengucapkan simpati kepada para guru. Karena guru dan dosen adalah profesi yang mulia dan perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak.

Ia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi. Selain itu, kejadian ini akan dijadikan kewaspadaan, dikarenakan guru menginginkan yang terbaik bagi siswanya.

"Terkadang keinginan yang meluap itu, kadang-kadang membuat guru itu serius untuk mengajar sehingga datang cubitan dan lainnya. Sedangkan ketika kita kembali ke tahun 70-an, justru orang tua memberi para guru bekal berupa rotan atau lidi," katanya.

Perwakilan Wakil Ketua Bidang pendidikan Dasar dan Menengah Adabiah, Drawellita, berpesan kepada para orang tua agar bersama-sama berkolaborasi mendidik anak-anak dan mempercayakan anaknya kepada sekolah yang telah dipilih.

Baca juga: Sosok Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani, Akan Sesuai Tuntutan Jaksa?

"Karena, semua guru yang sudah diangkat itu pasti orang-orang yang sudah mempunyai sertifikat agar dipercaya mendidik dan mengajar anak didiknya. Kami menghimbau, jangan sampai ada Supriyani yang berikutnya," ujar Drawellita.

Kepala SD Adabiah, Depi Barnas, mengatakan untuk SD Adabiah ada 36 guru. Namun, ada sebanyak 20 orang guru masih honorer. Dan, para guru inilah yang menyisihkan uangnya untuk membantu guru Supriyani.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru. "Selanjutnya kita 'badoncek' istilahnya dalam mengumpulkan sumbangan," ujar Depi Barnas.

Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa dialami oleh Ibu Supriyani.

"Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya," sebutnya.

Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK

2. Didukung Siswa Siswinya

Curhat pilu diungkapkan sejumah siswa SDN 4 Baito menjelang pembacaan vonis guru Supriyani.

Mereka cuma meminta 1 hal kepada hakim, yakni membebaskan guru mereka, guru Supriyani.

Supriyani tinggal menunggu sidang pembacaan vonis dari hakim yang akan digelar (25/11/2024) mendatang.

Diketahui, Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.

Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.

Mesya, salah satu murid kelas 6 lainnya juga menuturkan hal senada.

Ia menuturkan, guru Supriyani justru membantu menyelesaikan tugas apabila muridnya ada yang merasa kesulitan.

Baca juga: Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot di Kasus Guru Supriyani, Disorot Eks Jenderal, Disanksi Lebih?

"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.

3. Dibantu Lulus PPPK

Kelanjutan karir guru Supriyani setelah didera kasus dugaan penganiayaan anak polisi akan ditentukan Rabu (20/11/2024). 

Hari ini, guru Supriyani akan menjalani ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ujian PPPK itu hanya berselang lima hari sebelum sidang vonis terhadap guru Supriyani yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara pada Senin (25/11/2024).

Fauzi Bahar dan Supriyani. Fauzi merupakan Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani.
Fauzi Bahar dan Supriyani. Fauzi merupakan Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani. (kolase Tribun Sultra)

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan selama ini kliennya belum kembali mengajar dan lebih memilih untuk berfokut menyiapkan diri untuk ujian PPPK.

"Bu Supriyani belum masuk mengajar. Sementara, lagi persiapan untuk ujian PPPK. Besok ujiannya," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

Namun, Andri menyebut pihaknya tidak turut mengantar Supriyani ke Kendari untuk mengikuti ujian PPPK.

Dia mengungkapkan kliennya tersebut bakal diantar oleh suaminya, Katiran.

"Ibu Supriyani didampingi suaminya," tuturnya.

Sebelumnya, Prof. Abdul Mu'ti juga sempat berjanji akan mengangkat Guru Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani."

Baca juga: Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis, Begini Cara Mendikdasmen Membantunya

"Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Supriyani memang tengah mendaftar PPPK guru.

Menurut Prof. Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. Prof. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan kelanjutkan kasusnya? 

Dijadwalkan majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo akan membacakan putusan untuk Supriyani tepat di Hari Guru tanggal 25 November 2024. 

Andri memastikan akan mengajukan mengajukan banding jika Supriyani divonis bersalah.

"Kalau divonis bersalah, pasti kami banding," ungkap Andri.

Sementara beberapa waktu lalu, Andri juga mengungkapkan apabila divonis bebas, maka Supriyani bakal menuntut balik pihak-pihak yang telah mengkriminalisasinya.

"Kemudian juga, kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap yang merekayasa perkara ini hingga sampai ke persidangan," katanya pada Selasa (12/11/2024).

Andri menjelaskan pihak-pihak yang bakal dituntut balik adalah orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana, serta pihak Polsek Baito.

 Sehingga, sambungnya, dia berharap kliennya divonis bebas oleh hakim dari PN Andoolo.

"Kami berharap adanya vonis bebas supaya kami bisa melakukan tuntutan semisal orang tua korban yang melakukan laporan palsu."

"Kemudian ada aparat misalnya Polsek Baito yang menyalahgunakan kewenangannya dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan ini," jelasnya.

Andri menegaskan upaya hukum dengan penuntutan balik ini tidak hanya keinginan dari pihaknya selaku kuasa hukum Supriyani.

Namun, imbuhnya, hal tersebut juga merupakan keinginan dari kliennya tersebut.

Dia menjelaskan Supriyani ingin agar orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadapnya memperoleh hukuman setimpal dengan apa yang dia rasakan pasca dilaporkan.

"Karena Bu Supriyani mengatakan dia merasa sedih diperlakukan seperti itu dan dia menginginkan orang-orang yang melakukan dia seperti itu kiranya mendapatkan hukuman setimpal," jelasnya.

"Dia tidak ingin hukuman ini berlaku untuk Ibu Supriyani saja tetapi juga tidak bisa berlaku kepada orang lain, khususnya yang melakukan rekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani," imbuh Andri.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved