Berita Viral

Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti jadi sorotan usai memberi respon tegas soal kasus guru Supriyani. Segini harta kekayaannya.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK. 

SURYA.co.id - Sosok Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti jadi sorotan usai memberi respon tegas soal kasus guru Supriyani.

Harta kekayaan Abdul Mu'ti pun tak luput dari pencarian publik.

Selain itu, Abdul Mu'ti juga pernah disorot usai berjanji akan mengangkat guru Supriyani menjadi PPPK.

Diketahui, viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani menuai respon tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Abdul telah sepakat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Baca juga: Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot di Kasus Guru Supriyani, Disorot Eks Jenderal, Disanksi Lebih?

Dalam tanggapannya, ia menyoroti pentingnya penerapan regulasi yang sudah ada guna melindungi profesi guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.

Menurut Menteri, secara regulasi, perlindungan terhadap guru sudah sangat lengkap.

Namun, yang menjadi tantangan adalah implementasinya di lapangan.

"Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi," jelasnya, melansir dari tayangan youtube iNews.

Menteri menekankan bahwa guru adalah profesi yang harus dihormati dan tidak boleh menjadi korban intimidasi.

"Dan kami beberapa hari yang lalu sudah menyepakati dengan Kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis kepada mediasi dan restorative justice," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani, Ternyata Pensiunan TNI

Dalam kasus Supriyani, pihak pelaku telah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengimplementasikan aturan yang ada dengan lebih konsisten.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya rehabilitasi fasilitas pendidikan sebagai bagian dari menciptakan lingkungan yang kondusif bagi guru dan siswa.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru melalui regulasi yang lebih terarah dan pelaksanaan yang konkret.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved