Berita Viral

Sosok Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani, Akan Sesuai Tuntutan Jaksa?

Sosok seorang ahli psikologi forensik jadi sorotan usai mengungkap prediksi vonis guru Supriyani. Dia adalah Reza Indragiri.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Supriyani dan Reza Indragiri. Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Sosok seorang ahli psikologi forensik jadi sorotan usai mengungkap prediksi vonis guru Supriyani.

Dia adalah Reza Indragiri.

Menurut Reza, kemungkinan hakim akan memberikan putusan fifty-fifty, artinya bisa sesuai tuntutan jaksa yang menuntut onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan guru Supriyani terbukti, namun bukan tindak pidana. 

Atau bisa juga hakim memutus sesuai dengan pembelaan kuasa hukum guru Supriyani, yakni perbuatan pidana tidak terbukti sehingga harus diputus bebas. 

"Atau jangan-jangan, hakim menempuh terobosan judicial activism. Maka keputusan hakim berbeda," kata Reza Indragiri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (14/11/2024). 

Baca juga: Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Dicopot di Kasus Guru Supriyani, Disorot Eks Jenderal, Disanksi Lebih?

Judicial activism adalah pilihan keputusan yang dibuat oleh hakim dalam mewujudkan keadilan.

Diakui Reza, judicial activism adalah pendekatan yang masih kontroversial di Indonesia.

"Di Indonersia, apakah hakim hanya sebatas menerapkan hukum, atau punya ruang untuk menciptakan hukum. Ini masih menjadi perdebatan," kata Reza. 

Menurut Reza, tafsiran mengenai judicial activism ini sangat banyak. 

Namun menurutnya yang penting adalah bagaimana hakim mempertimbangkan tentang dampak yang mungkin muncul di masyarakat akaibat putusan.

Bisa saja hakim memilih tutup buku atas peraturan perundang-undangan, sehingga kemungkinan adanya hukuman penjara, maupun hukuman denda dinihilkan.

Baca juga: Sosok Inisiator Pemberi Uang Rp 7 Juta dan Dukungan ke Guru Supriyani, Ternyata Pensiunan TNI

Sebagai gantinya, hakim akan menjatuhkan sanksi sosial ke terdakwa, sekiranya divonis bersalah. 

"Ketika hakim menerapkan Judicial Activism, pasti beberapa waktu ke depan, selalu muncul polemik," katanya. 

Reza pun menyemangati hakim jika agar tidak sepatutnya tunduk semata-mata pada produk legislatif dan eksekutif. 

Sebagai bentuk kedaulatan lembaga yudikatif, menurut Reza, hakim tidak terbelenggu atau terkerangkeng oleh peraturan undang-undang produk legislatif dan eksekutif.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved