Berita Viral

Respon Tegas Mendikdasmen Soal Kasus Guru Supriyani, Sudah Sepakat dengan Kapolri: Mediasi

Viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani menuai respon tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

|
kolase Tribunnews
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Respon Tegas Mendikdasmen Soal Kasus Guru Supriyani, Sudah Sepakat dengan Kapolri. 

“Anggota Polsek Baito,” kata AKBP Febry, dikutip Surya dari Tribun Jateng, Senin (21/10/2024).

Kasus guru SD Supriyani jadi tersangka dan ditahan karena menghukum anak polisi jadi perhatian teman seprofesi.

Beberapa guru SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, ikut menyoroti kasus guru Supriyani.

Baca juga: Polisi Sebut Wanita Misterius yang Masuk Tempat Ibadah di Surabaya Barat Diperiksa ke RSJ Menur

Baca juga: 40 Batu Nisan Makam di Kecamatan Sempu Banyuwangi Dirusak Orang Tak Dikenal

Mereka pun menggelar aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.

Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd tersebar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Pesan tersebut berisi desakan agar guru Supriyani segera dibebaskan.

Para rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan karena menghukum anak muridnya.

Dalam pesan yang beredar, berisi kronologi guru Supriyani menghukum muridnya hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN  Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” isi pesan viral di medsos tersebut.

Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.

Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.

“Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima."

"Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.

===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved