Berita Banyuwangi
40 Batu Nisan Makam di Kecamatan Sempu Banyuwangi Dirusak Orang Tak Dikenal
Puluhan batu nisan di pemakaman umum di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), dirusak orang tak dikenal.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Puluhan batu nisan di pemakaman umum Dusun Tepak Lembu, Desa Temuasri di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), dirusak orang tak dikenal.
Kapolsek Sempu AKP Nanang Wardhana menjelaskan, perusakan batu nisan diketahui pada Rabu (20/11/2024) sore.
"Kurang lebih 40 buah batu nisan yang hancur dan berserakan di sekitar area pemakaman," kata AKP Nanang Wardhana, Kamis (21/11/2024).
Perusakan batu nisan itu, kata dia, tak dilihat secara pasti oleh warga. Namun dugaannya, perusakan sudah terjadi antara tiga hingga empat hari sebelum diketahui warga.
"Pada Kamis (14/11/2024) malam, warga sekitar melaksanakan ziarah kubur. Saat itu batu-batu nisan masih utuh," lanjut dia.
Perusakan pertama kali diketahui oleh juru kunci makam. Ia datang ke makam untuk melihat tanamannya di sebelah makam.
Saat itu, ia juga melihat beberapa batu nisan rusak.
Nanang menyebut, kerugian material atas Insiden itu diperkirakan Rp 7,5 juta. Pihak polsek juga meminta agar para saksi mata di lokasi membuat laporan tertulis agar polisi bisa menindaklanjutinya.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan juga telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sempu," imbuh dia.
Pihaknya juga berpesan kepada warga agar segera melapor ke aparat apabila mengetahui adanya orang mencurigakan yang tak dikenal beraktivitas di daerah sekitar makam.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
![]() |
---|
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.